211 warga Madiun terjangkit demam berdarah

20 Mei 2019 19:53 WIB
211 warga Madiun terjangkit demam berdarah
Wali Kota Madiun Maidi (baju putih) saat meninjau pelaksanaan fogging di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo . Fogging tersenut guna memberantas sebaran penyakit demam berdarah di wilayah setempat yang telah mencapai 211 kasus sejak awal hingga pertengahan tahun 2019. (Diskominfo Kota Madiun)
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kota Madiun, Jawa Timur mencatat terdapat 211 warga di wilayah setempat terjangkit penyakit demam berdarah selama periode Januari-Mei 2019.

"Jumlah kasus tersebut cukup banyak. Karena itu, kami terus melakukan pemantauan dan menyiapkan langkah antisipasi," ujar Kepala Dinkes dan Keluarga Berencana Kota Madiun dr. Agung Sulistya Wardani di Madiun, Senin.

Wardani mengatakan bahwa peningkatan jumlah pasien demam berdarah tidak hanya terjadi di Kota Madiun saja. Namun juga terjadi daerah lainnya. Karena itu, pihaknya meminta dukungan masyarakat agar penyakit demam berdarah tersebut tidak semakin menyebar.

Untuk memberantas penyakit demam berdarah Pemkot Madiun telah melakukan pengasapan atau "fogging" sebanyak 164 kali sepanjang tahun ini.

"Pemantauan juga terus kami lakukan melalui kader jumantik untuk mengecek jentik-jentik nyamuk di rumah-rumah warga," kata dia.

Menurut dia, guna memberantas penyakit demam berdarah perlu dukungan masyarakat agar bisa mengatasi secara menyeluruh. Caranya, dengan menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Tidak membiarkan genangan air dan mengurangi sampah plastik.

"Yang paling penting adalah upaya pemberantasan sarang nyamuk atau PSN oleh seluruh warga Kota Madiun," kata dia.

Guna mewujudkan pemberatasan sarang nyamuk dan menjaga kebersihan lingkungan, Wali Kota Madiun Maidi telah menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk menyelenggarakan kerja bakti di wilayahnya masing-masing.

Dengan intensif melakukan PSN dan menjaga kebersihan lingkungan. Harapannya, dapat menanggulangi penyebaran DBD di Kota Madiun, katanya.

 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019