Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi pembangunan jalan Kemiri-Depapre.KPK sendiri terus melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kasus peningkatan jalan Kemiri-Depapre, baik meminta keterangan saksi maupun melakukan pengecekan langsung di lokasi
Juru bicara KPK Febri Diansyah yang dihubungi ANTARA dari Jayapura, Senin, mengakui,BPK saat ini masih melakukan perhitungan terkait kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
BPK diharapkan tidak terlalu lama menyerahkan hasil perhitungan tersebut kepada KPK sehingga proses hukum segera diselesaikan.
Saat ini sudah 92 orang saksi yang diperiksa, baik berasal dari pihak Pemprov Papua maupun pejabat pengadaan dan swasta.
"KPK sendiri terus melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kasus peningkatan jalan Kemiri-Depapre, baik meminta keterangan saksi maupun melakukan pengecekan langsung di lokasi," ujar Febri.
Kasus korupsi peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura yang saat ini ditangani KPK menyeret dua tersangka yakni mantan Kadis PU Papua MK dan DM.
Jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 Km dianggarkan sebesar Rp89,5 miliar, dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp42 miliar.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019