• Beranda
  • Berita
  • Pekalongan uji kelaikan bus pengangkut arus mudik dan balik

Pekalongan uji kelaikan bus pengangkut arus mudik dan balik

20 Mei 2019 20:11 WIB
Pekalongan uji kelaikan bus pengangkut arus mudik dan balik
Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan sedang melakukan uji kelaikan (ramp check) kendaraan di Terminal Bus Pekalongan, Senin (20/5/2019). (ANTARA/Kutnadi)

Kami tidak akan memberikan tanda stiker lolos uji, namun akan diberikan surat untuk memperbaiki kendaraannya

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan uji kelaikan (ramp check) bus yang akan dipersiapkan untuk mengangkut penumpang saat arus mudik dan balik Lebaran 2019 di terminal setempat, Senin.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Syaefudin di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa uji kelaikan angkutan umum meliputi unsur administrasi, teknis utama, dan teknis penunjang.

"Ram check ini akan digelar selama tiga hari di Terminal Bus Kota Pekalongan yaitu Senin (20/5) hingga Rabu (22/5) dengan menyasar bus antarkota antarprovinsi)AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP)," katanya.

Menurut dia, pada kegiatan uji kelaikan tersebut ditemukan sejumlah surat angkutan penumpang yang terlambat.

Kemudian, kata dia, jika ditemukan bus yang tidak laik jalan maka tidak akan dipasang stiker sebagai tanda lolos uji serta pemilik angkutan umum dipersilakan untuk memperbaiki syarat kelulusan uji.

"Kami tidak akan memberikan tanda stiker lolos uji namun akan diberikan surat untuk memperbaiki kendaraannya," katanya.

Penguji Kendaraan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Hari Putra Setiawan mengatakan inspeksi mendadak (sidak) keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan angkutan umum ini sebagai upaya mengantisipasi kendaraan tidak laik jalan beroperasi.

Adapun uji kalaikan kendaraan, kata dia, meliputi unsur administrasi, teknis utama, dan unsur teknis penunjang.

"Unsur administrasi meliputi kelengkapan STNK, SIM, dan kartu uji KIR. Uji tenis utama meliputi sistem penerangan (lampu utama dan penunjuk arah), pengereman (kondisi rem utama dan parkir), badan kendaraan (kondisi kaca depan dan pintu utama), ban, perlengkapan (sabuk keselamatan Pengemudi), pengukur kecepatan, penghapus kaca (wiper), tanggap darurat (pintu dan kaca darurat, alat pemukul/pemecah kaca)," katanya.

Kemudian unsur teknis penunjang, kata dia, meliputi sistem peneranan (lampu posisi), badan kendaraan seperti kaca spion, klakson, lantai, dan tangga, kapasitas tempat duduk, dan perlengkapan kendaraan seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan lampu senter.

"Uji kelaikan pada Senin (20/5) kami temukan ban depan vulkanisir pada bus AKDP, lampu mati, dan rem tangannya tidak berfungsi. Kemudian ada juga AKAP yang kacanya retak," katanya.

 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019