JK beri saran untuk pemerintahan berikutnya

21 Mei 2019 17:00 WIB
JK beri saran untuk pemerintahan berikutnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan pernyataan pers di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (21/5/2019). (Fransiska Ninditya)

Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan saran untuk pemerintahan berikutnya untuk memberikan perhatian lebih di bidang ekonomi yang berbagai persoalannya mendesak untuk diselesaikan, khususnya terkait dampak dari perang dagang antara AS dan China.

"Ekonomi itu masalah pokok yang selalu menjadi bagian dari harapan masyarakat, karena ekonomi berhubungan dengan kemakmuran, kesejahteraan yang adil. Dalam kondisi perang dagang antara China dan AS, Eropa; maka kita tentu banyak tantangannya, dan itu harus dilalui," kata JK kepada wartawan Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Untuk menekan pengaruh buruk dari perang dagang AS-China, JK mengatakan Pemerintah Indonesia harus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan investasi dan nilai ekspor menjadi kunci penting untuk membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik.

"Prinsip dasarnya adalah ekonomi bertumbuh, yang penting investasi dan ekspor; kemudian inflasi yang rendah tapi ekspornya naik. Ini pekerjaan berat, bukan mudah dalam kondisi seperti itu. Semua negara mengalaminya," jelasnya.

Hasil pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2019 menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul daripada pasangan Prabowo-Sandiaga dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Angka perolehan suara dari 199.987.870 pemilih, dengan jumlah suara sah Pilpres 154.257.601 suara tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa dini hari.

Meskipun demikian, Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kemungkinan bagi pihak yang tidak terima terhadap hasil keputusan KPU tersebut melalui penyelesaian sengketa Pilpres 2019. Pendaftaran sengketa tersebut mulai dibuka Rabu (22/5) dan ditutup pada Jumat (24/5) pukul 23:59 WIB.

Apabila ada pengajuan sengketa Pilpres, maka penetapan capres dan cawapres terpilih oleh KPU akan dilakukan setelah sengketa tersebut selesai diputus MK pada 28 Juni. 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019