Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.Opini WTP menunjukkan komitmen upaya nyata DPRD dan Pemprov Jatim
"Opini WTP menunjukkan komitmen upaya nyata DPRD dan Pemprov Jatim," ujar anggota V BPK RI Isma Yatun saat sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Selasa.
Menurut dia, pemprov dan DPRD terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Ia berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan, diiringi dengan pengelolaan keuangan yang baik serta peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan oleh BPK.
Data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK 2005 sampai 2018 (per semester II 2018) menyatakan tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh Pemprov Jatim telah mencapai 72,77 persen.
"Terkait beberapa permasalahan yang masih ditemukan BPK dari hasil pemeriksaan atas LKPD Pemprov Jatim 2018, hal ini tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemprov Jatim," ucapnya.
Di tempat sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menilai raihan opini WTP kali kedelapan ini merupakan kinerja OPD yang sangat banyak didukung dari kemitraan kuat antara Pemprov dan DPRD Provinsi Jatim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemprov Jatim 2018, ia meyakini, masih terdapat beberapa temuan, di antaranya temuan atas Sistem Pengendalian Intern yakni tentang aset tetap di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim hasil serah terima aset personel, prasarana dan dokumen (P2D).
Selain itu, temuan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di antaranya tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim belum sesuai ketentuan.
Khofifah mengatakan bahwa saat penyerahan aset P2D tersebut bersamaan dengan proses peralihan kewenangan SMA/SMK ke Pemprov Jatim, sedangkan terkait dengan dana BOS, ia meminta masing-masing SMA/SMK harus memiliki account number.
Soal account number, kata dia, gubernur sudah meminta hal ini dikomunikasikan dengan Bank Jatim agar proses pengurusan rekening bisa dipercepat dan disederhanakan.
"Dengan account number maka bisa dimonitoring anggaran sudah sampai atau belum, sampainya berapa, kepada siapa atau ada anak yang kemudian mundur dari sekolah tapi dananya masih terus cair," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Khofifah berjanji temuan-temuan ini akan dijadikan perhatian khusus sebagai dasar koreksi dan perbaikan di masa mendatang dan segera ditindaklanjuti sehingga ke depan pengelolaan keuangan dan aset di Jatim akan lebih baik.
Sementara itu, opini WTP diraih Pemprov Jatim karena berhasil memenuhi beberapa kriteria, yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintah serta pengungkapan yang cukup.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2019