• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PUPR siapkan masterplan ibu kota setelah lokasi ditentukan

Kementerian PUPR siapkan masterplan ibu kota setelah lokasi ditentukan

21 Mei 2019 21:30 WIB
Kementerian PUPR siapkan masterplan ibu kota setelah lokasi ditentukan
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga (kanan) dan Deputi Pengembangan Regional Kemenrrian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata (tengah). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyiapkan masterplan atau rencana utama pengembangan ibu kota baru segera setelah lokasinya ditentukan tahun ini.

"Tugas kami menyiapkan desain, kalau lokasinya sudah ditetapkan," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga dalam diskusi di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Menurut dia, masterplan penting dibuat agar ibu kota baru yang akan dibuat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan di antaranya berstandar internasional, cantik, dan layak huni.

Masterplan pengembangan ibu kota baru mencakup kondisi lingkungan, keterkaitannya secara regional dalam skala metropolitan serta harus memiliki "government core" (pusat pemerintahan).

Guna mendukung ibu kota baru, Danis menyebut infrastruktur dasar seperti jalan perkotaan, drainase, energi kelistrikan, jaringan air bersih dan persampahan hingga IT dan jaringan transportasi perlu dibangun.

"Dan yang lebih khusus, karena ini ibu kota negara, nanti ada 'government core' atau pusat pemerintahan. Ini bagian dari tahap pertama, yang membutuhkan sekitar 2.000 ha dari total 40.000 ha," katanya.

Setelah menyusun masterplan untuk infrastruktur dasar, Kementerian PUPR akan membuat desain perencanaan mendetail (detail engineering design/DED) pusat pemerintahan yang meliputi gedung pemerintahan.

Setelah itu, akan dibuat lingkaran ibu kota atau Ring I yang mendukung pusat pemerintahan. Ring II kemudian akan menyusul hingga nanti berkembang menjadi metropolitan.

Deputi Pengembangan Regional Bappenas Rudy S. Prawiradinata menjelaskan pelaksanaan pemindahan ibu kota negara dimulai dari 2019 di mana pemerintah akan menyelesaikan kajian penentuan lokasi.

Pada 2020, rencananya akan dimulai penyiapan regulasi dan kelembagaan, penyusunan masterplan kota terpilih, dan perencanaan teknis kawasan. Selanjutnya, pada 2021 penyediaan lahan, penyusunan DED kawasan dan "groundbreaking" pembangunan ibu kota baru.

Pada 2022-2024 pembangunan kawasan di mana pada tahun 2024 awal pemindahan ibu kota negara baru. "Semoga 2019 ini bisa tuntas kajiannya," ujarnya.


Baca juga: Bappenas: Lokasi ibukota negara baru ditetapkan Presiden tahun ini
Baca juga: Pengamat: pemindahan ibukota berdampak pada pemerataan ekonomi

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019