• Beranda
  • Berita
  • Politik tanpa mahar tempatkan NasDem posisi kelima Pileg 2019

Politik tanpa mahar tempatkan NasDem posisi kelima Pileg 2019

21 Mei 2019 22:03 WIB
Politik tanpa mahar tempatkan NasDem posisi kelima Pileg 2019
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. (Antara Foto/Syaiful Hakim)
Politik tanpa mahar yang digembar-gemborkan oleh Partai NasDem berhasil menempatkan partai besutan Surya Paloh itu berada di posisi kelima dalam Pileg 2019.

"Ada beberapa hal yang membuat partai NasDem mengalami peningkatan. Pertama kebijakan politik tanpa mahar dari proses pilkada sampai penetapan caleg," kata Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, di Jakarta, Selasa.

Kedua, lanjut dia, pendekatan teritorial, dimana NasDem secara sadar melakukan pendekatan ilmiah dan membuat kajian dapil yang detail.

"Ketiga, kita memajukan orang-orang yang memang diinginkan oleh masyarakat sebagai wakilnya di DPR," katanya.

Capaian ini, kata Willy, merupakan hasil kerja keras seluruh struktur dan caleg di bawah arahan ketua umum yang sejak awal meminta struktur partai dari DPP sampai DPD membuat target yang harus dicapai.

Dengan target yang ditetapkan sejak jauh hari, seluruh komponen partai melakukan kerja-kerja yang luar biasa, ujarnya.

"Kita partai NasDem tentunya mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang memberikan kepercayaan kepada partai NasDem. Ke depan tugas partai NasDem adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat," jelas Willy Aditya.

Hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara nasional Pileg DPR RI 2019, di Jakarta, Selasa dini hari menunjukkan sembilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Sembilan partai itu diurutkan berdasarkan perolehan suara terbesar yakni:

1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
5. Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen)

Sementara itu tujuh partai lain tidak memenuhi ambang batas parlemen yakni:

1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
2. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
6. PKPI: 312.775 (0,22 persen)
7. Garuda: 702.536 (0,05 persen)

Berdasarkan perolehan suara tersebut ketujuh partai itu tidak dapat mengirimkan wakilnya untuk duduk di DPR RI. Satu partai yang sebelumnya mempunyai wakil di DPR namun kini tidak adalah Partai Hanura.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019