• Beranda
  • Berita
  • Kementan targetkan satu juta hektare lahan padi terlindungi asuransi

Kementan targetkan satu juta hektare lahan padi terlindungi asuransi

21 Mei 2019 22:17 WIB
Kementan targetkan satu juta hektare lahan padi terlindungi asuransi
Petani memanen padi menggunakan mesin "Combine Harvester" saat panen padi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Pemerintah melalui kementerian pertanian mengupayakan perlindungan bagi petani padi melalui program Asuransi usaha tani padi (AUTP) untuk mengatasi kerugian kerusakan tanaman akibat banjir, kekeringan, serta serangan organism pengganggu tumbuhan (OPT) sehingga petani bisa memperoleh ganti rugi sebagai modal kerja untuk keberlangsungan usaha taninya. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Kalau tercapai 100 persen tahun ini, kami tingkatkan lagi targetnya menjadi dua kali lipat

Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun ini menargetkan satu juta hektare lahan padi milik petani terlindungi lewat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai upaya agar petani mendapatkan ganti rugi jika terjadi gagal panen.

"Tahun ini lahan padi (terasuransi) kami targetkan realisasinya satu juta hektare, mudah-mudahan bisa tercapai. Kalau tercapai 100 persen tahun ini, kami tingkatkan lagi targetnya menjadi dua kali lipat," kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy di  Jakarta, Selasa.

Sarwo Edhy menyebutkan realisasi AUTP pada 2018 sekitar 806.200 hektare dari target satu juta hektare (80,62 persen) dan tahun 2017 mencapai 997.961 hektare dari target satu juta hektare.

Perkembangan AUTP Tahun 2019 sejauh ini mencapai realisasi luas lahan 76.702 hektare atau 7,67 persen dari target pemerintah. Tahun ini Kementan mendapat pagu anggaran sebesar Rp144 miliar untuk AUTP.

Ada pun pelaksanaan asuransi pertanian, baik AUTP maupun Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare dengan masa pertanggungan sampai masa panen (4 bulan). Premi yang dibayarkan sebesar Rp180.000 per hektare, namun petani hanya membayar Rp36.000 per hektare dan sisanya Rp144.000 ditanggung pemerintah.

Sarwo Edhy menyebutkan klaim kerugian petani tahun 2018 mencapai 12.194 hektare (1,51 persen) dan pada 2017 tercatat seluas 25.028 hektare. Umumnya klaim kerugian ini akibat banjir yang dialami petani.

Sementara itu, Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) tahun ini menargetkan 120.000 ekor. Realisasinya sejauh ini baru mencapai 7.553 ekor.

AUTS/K yang melindungi hewan ternak ini dikenakan premi sebesar Rp200.000 per ekor per tahun. Peternak hanya membayar Rp40.000 per ekor dan sisanya Rp160.000 ditanggung pemerintah.

"Ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp10 juta per ekor jika mati dan Rp7 juta per ekor jika hilang," kata Sarwo Edhy.

Saat ini Kementan telah membuka pendaftaran peserta asuransi melalui daring SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian) yang akan mempermudah petani untuk mengikuti program tersebut.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019