Polisi mengatakan asisten rumah tangga (ART) yang kerap dianiaya oleh majikannya sudah lima hari tidak diberi makan sebelum akhirnya tewas.
"Korban sering mengalami kekerasan fisik dan terakhir koban sudah lima hari tidak diberi makan dan dimasukkan ke dalam kamar mandi, sehingga pada pukul 03.00 WIB korban ditemukan sudah tidak bernyawa," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa.
ART malang itu yang diketahui bernama Linawati alias Ati (20) dan berasal dari Garut, Jawa Barat.
Ati kerap mendapat kekerasan fisik dari majikannya yang berinisial TVL, seperti dipukul dengan ulekan dan setrika jika pekerjaannya dianggap kurang rapi.
Bukti kekerasan oleh TVL terlihat jelas dengan banyaknya bekas luka di jenazah Ati.
"Pada jenazah tersebut banyak terdapat bekas luka baru maupun lama, lebam dan sebagainya yang dimungkinkan akibat kekerasan fisik," kata Budhi di Mapolsek Metro Penjaringan.
Tersangka TVL kini telah ditahan oleh Polsek Metro Penjaringan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangg (KDRT) Pasal 44 Ayat 3 UU No.23/2004 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019