Rejang Lebong terima tambahan 43 kuota haji

22 Mei 2019 14:55 WIB
Rejang Lebong terima tambahan 43 kuota haji
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizudin. (ANTARA/HO/Nur Muhamad)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu mendapat tambahan kuota haji sebanyak 43 jamaah dari 235 menjadi 278 jamaah.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizudin di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan penambahan kuota haji daerah tersebut diketahui dari surat yang dikeluarkan Gubernur Bengkulu No.E.234.B1 tahun 2019, tentang penetapan kuota haji Provinsi Bengkulu 2019.

"Alhamdulillah Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan kuota tambahan sebanyak 43 jamaah, dari sebelumnya sebanyak 235 jamaah menjadi 278 jamaah," ujar dia.

Saat ini pihaknya tambah dia, masih menunggu petunjuk dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu tentang pelunasan tahap ketiga bagi kuota tambahan tersebut, mengingat 235 Calon Jamaah Haji (CJH) sebelumnya sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH pada tahap I dan II beberapa waktu lalu.

"Untuk kuota tambahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama komposisi pembagiannya 50 persen diberikan kepada CJH usia lanjut dan 50 persen lagi diberikan kepada CJH sesuai nomor kursi," tambah dia.

Adapun 50 persen untuk CJH usia lanjut dengan kriteria umur lebih dari 75 tahun akan diberikan kepada 21 orang, dan CJH nomor kursi yang terdaftar Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sebanyak 22 orang.

"Dari perekapan yang kita lakukan saat ini ada 80 orang yang masuk kategori usia lanjut, di mana 13 orang sudah masuk di kuota 235 orang sebelumnya. Saat ini tinggal 67 orang, dan akan diambil 21 orang untuk kuota tambahan tahun ini," jelas Akhmad.

Sejauh ini pihaknya masih akan menunggu instruksi dari Kanwil Kemenag Bengkulu, dan jika sudah turun maka akan langsung memanggil CJH tambahan guna melakukan pelunasan BPIH tahap III, kemudian melakukan vaksinasi, pemeriksaan biometrik, pembuatan paspor maupun pelatihan manasik haji.

"Kalau untuk 235 CJH kuota semula saat ini semuanya sudah melunasi BPIH, melakukan perlengkapan syarat, pemeriksaan kesehatan dan lainnya, mereka tinggal mengikuti manasik haji oleh Kemenag Rejang Lebong serta pembuatan visa oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu," kata dia.
 

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019