"Komunikasi yang selama ini kita pakai SMS dan suara tidak masalah. Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," kata Menkominfo Rudiantara, dalam keterangan resmi, Rabu.
Kominfo membatasi sementara akses ke layanan media sosial dan pesan instan untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan aksi 22 Mei menyusul pengumuman hasil Pemilu 2019.
Pembatasan dilakukan untuk pengiriman konten foto dan video karena khawatir akan menjadi provokasi.
Baca juga: Facebook tanggapi pembatasan medsos di Indonesia
"Yang kita freeze-kan sementara yang tidak diaktifkan itu video, foto, dan gambar. Karena secara psikologis, video dan gambar itu bisa membangkitkan emosi," kata Rudiantara.
Warganet akan mengalami perlambatan sementara untuk mengunduh maupun mengunggah konten gambar dan video.
Kominfo menilai aplikasi pesan instan merupakan salah satu medium penyebaran konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Meskipun konten aslinya diunggah di media sosial, pengguna bisa mengambil tangkapan layar (screen capture) kemudian menyebarkannya melalui pesan instan.
Baca juga: Indosat Ooredoo lakukan pembatasan medsos
Kominfo bekerja sama dengan operator seluler untuk secara bertahap melakukan pembatasan.
"Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai," kata Rudiantara.
Rudiantara mengapresiasi pekerja media dan media arus utama yang disebutnya berperan untuk memberikan informasi yang jelas.
Baca juga: Pemerintah batasi sementara akses media sosial
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019