• Beranda
  • Berita
  • Polri telah menangkap 442 pelaku kericuhan aksi 22 Mei

Polri telah menangkap 442 pelaku kericuhan aksi 22 Mei

23 Mei 2019 19:31 WIB
Polri telah menangkap 442 pelaku kericuhan aksi 22 Mei
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah), Kapuspen Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kabag Penum Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait aksi unjuk rasa 22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aa
Mabes Polri menangkap sebanyak 442 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, yang berlangsung pada 21 Mei hingga 23 Mei dinihari.

Kadiv Humas Mabes Polr Irjen Mohammad Iqbal, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, mengatakan, pihaknya kembali menangkap 185 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi damai di depan Kantor Bawaslu RI.

Sehari sebelumnya pihak keamanan melalui jajaran Polda Metro Jaya juga berhasil membekuk 257 pelaku yang bertindak anarkis. Sehingga jumlah perusuh yang sudah ditangkap sebanyak 442 orang.

"Jadi, pada aksi massa 21-22 Mei itu ada dua segmen. Pertama, massa peserta aksi damai yang spontanitas. Kedua, massa perusuh yang sengaja menyusup untuk membuat rusuh," ujar Iqbal.

Para pelaku, sambung dia, ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta, seperti depan dan sekitar Kantor Bawaslu RI, Patung Kuda, Sarinah, Slipi, Menteng, dan Petamburan. Mereka diamankan lantaran terbukti melakukan perusakan dan pembakaran kendaraan di asrama Polri Petamburan, depan Kantor Bawaslu RI, dan di depan Stasiun Gambir.

Dari tangan pelaku ditemukan pula barang bukti kejahatan. Diantaranya, senjata tajam, busur panah, bom molotov, batu, petasan, dan uang tunai yang diduga untuk membiayai aksi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Iqbal menyebutkan ada dua kelompok yang menunggangi aksi unjukrasa tanggal 21-22 Mei. Kelompok pertama adalah simpatisan ISIS. Kelompok kedua dari mereka yang memiliki senjata api (Senpi).

"Mereka ini perusuh. Ini dibedakan kelompok aksi damai," kata Iqbal.

Ia menjelaskan munculnya kelompok Senpi berdasarkan pengakuan sekelompok orang yang sudah ditangkap Polri. Kelompok ini memiliki Senpi dengan alat peredam.

"Kami sudah melakukan proses BAP terhadap beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin sudah juga diamankan 6 tersangka yang juga membawa 2 senpi. Yang pertama tadi Senpi laras panjang, yang kedua, laras pendek," jelas Iqbal.

Menurutnya, kelompok Senpi punya target ingin membuat kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir atau pahlawan. Tujuannya untuk menimbulkan kemarahan publik terhadap aparat.

"Ini terus kami alami dan kejar sesuai strategi penyelidikan. Ada masa perusuh yang diamankan oleh Polda Metro Jaya yang sudah dirilis oleh pak Argo (Kabid Polda Metro, Red) 257 orang. Ada tatonya banyak. Kalau enggak salah, 4 orang positif narkoba. Bagaimana mau unjuk rasa kalau misalnya mereka positif narkoba," tuturnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019