• Beranda
  • Berita
  • Undana lakukan kajian literatur rencana penutupan Pulau Komodo

Undana lakukan kajian literatur rencana penutupan Pulau Komodo

24 Mei 2019 14:37 WIB
Undana lakukan kajian literatur rencana penutupan Pulau Komodo
Kawasan wisata Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Antara foto/Kornelis Kaha)
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wayan Darmawa, mengemukakan pihak Universitas Nusa Cendana (Undana) sedang melakukan kajian literatur terkait rencana penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo pada 2020.

"Saat ini sedang dilakukan kajian berupa studi literatur oleh tim peneliti dari Undana terkait rencana penutupan Pulau Komodo," katanya di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan tindak lanjut dari rencana penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, di tahun 2020 yang sebelumnya dikemukakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Ia mengatakan, kajian literatur itu dilakukan terhadap hasil-hasil penelitian tentang habitat satwa purba komodo (varanus komodoensis) yang merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia (new 7 wonders) selama ini.

"Dari hasil kajian literatur ini, nanti di 2020 dilanjutkan dengan studi lapangan karena waktunya terbatas," katanya.

Ia menjelaskan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam dan Konservasi juga melakukan kajian terkait penutupan Pulau Komodo tersebut.

Menurut Mantan Kepala Bappeda Provinsi NTT itu, pemerintah sudah mengidentifikasi langka-langka awal yang akan dilakukan, namun secara teknis akan disepakati ketika kajian selesai dilakukan.

Lebih lanjut, Wayan mengatakan ketika wewenang pengelolaan kawasan TNK juga melibatkan Pemerintah Nusa Tenggara Timur, maka anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi akan dianggarkan untuk mendukung penuh kegiatan konservasi Pulau Komodo.

"Ini komitmen yang sudah disampaikan Pak Gubernur dan surat juga dilayangkan kepada pemerintah pusat terkait pengelolaan Pulau Komodo," katanya.

Wayan menambahkan, rencana penutupan kawasan tersebut hanya berlaku di Pulau Komodo. Artinya, masih ada titik lain yang tetap terbuka bagi wisatawan untuk berkunjung menyaksikan satwa Komodo seperti di Pulau Rinca dan Pulau Padar.***3***

 

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019