• Beranda
  • Berita
  • Perang tarif ojek daring berbungkus promosi dinilai meresahkan

Perang tarif ojek daring berbungkus promosi dinilai meresahkan

24 Mei 2019 16:12 WIB
Perang tarif ojek daring berbungkus promosi dinilai meresahkan
Arsip Calon penumpang menunjukan tarif ojek daring di Jakarta, Kamis (2/5/2019). Kementerian Perhubungan resmi menentukan kenaikan tarif untuk ojek daring berdasarkan zonasi yaitu zona I terdiri dari wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, Zona II dibuat untuk Jabodetabek Sementara zona III untuk wilayah Indonesia Timur yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan lain sebagainya. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.)
Pemain baru di industri transportasi daring Bonceng menilai perang tarif ojek daring berbungkus promosi sangat murah di kota-kota besar seperti Jakarta oleh salah satu operator belakangan ini sangat meresahkan.

“Promo besar-besaran supaya tarif sangat murah ini bisa menjadi (praktik) 'predatory pricing', yang dampaknya adalah akan saling membunuh,” kata CEO Bonceng Faiz, Noval, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya Rumayya Batubara, menyatakan promosi berlebihan telah mengakibatkan penerapan tarif baru ojek daring di lapangan tidak mencerminkan yang sesungguhnya atau semu.

Menurut Noval, konsumen yang dimanjakan dengan harga terlampau murah juga tidak baik bagi pendewasaan pasar.

Artinya, bisa memicu persaingan tak sehat antar pelaku industri, akibat saling berebut minat konsumen sebesar-besarnya.

"Cara-cara seperti ini umumnya cenderung dilakukan dengan tujuan menguasai pasar alias monopoli," kata Noval.

Oleh karena itu, Noval mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera turun tangan untuk menyelesaikan fenomena promo berlebihan saat ini.

Pemerintah, kata Noval, bertanggung jawab menjaga terciptanya iklim bisnis yang sehat sehingga peluang berkompetisi dan bertumbuh dalam jangka panjang semakin terbuka untuk semua pelaku industri.

“Pemerintah harus ada 'action' mencegah supaya tidak terjadi persaingan tak sehat dan segera mengatur soal promosi. Promo boleh, tapi bijaksana,” ujar Faiz.

Dia menekankan, sebagai regulator, campur tangan pemerintah sangat dibutuhkan guna menjaga ketetapan soal tarif baru ojek daring berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami sangat mendukung (tarif baru) demi kesejahteraan mitra kami,” kata dia.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019