• Beranda
  • Berita
  • Waktu tempuh Bakauheni-Palembang kini hanya enam jam

Waktu tempuh Bakauheni-Palembang kini hanya enam jam

24 Mei 2019 17:15 WIB
Waktu tempuh Bakauheni-Palembang kini hanya enam jam
Meneg BUMN Rini M Soemarno saat mengecek kesiapan Tol Trans Sumatera menghadapi arus mudik (Emir Fajar Saputra/Antaralampung.com)
Menteri BUMN Rini M Soemarno memastikan bahwa Jalan Tol Trans Sumatera sudah bisa dilintasi masyarakat pada libur Lebaran 2019.

Hal itu diungkapkan Rini saat melakukan perjalanan dari Lampung menuju Palembang yang dikemas dalam acara "Tur Perdana Tol Trans Sumatera Bakauheni-Palembang" pada Jumat.

“Jalur yang dilalui adalah Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung yang dikelola PT Hutama Karya (Persero) sepanjang 329 kilometer yang terdiri dari 140 km jalur operasional dan 189 km jalur fungsional,” kata Rini, di Tulangbawang Barat, Lampung, Jumat.

Menurut dia, tur perdana Tol Trans Sumatera Bakauheni-Palembang ditempuh selama 6 jam dengan total jarak tempuh 358,7 km.

Sebelum ada tol ini, jarak tempuh tercatat 10-12 jam.

“Saya senang beberapa ruas tol sudah bisa beroperasi dan nantinya ada jalur fungsional yang bisa digunakan masyarakat di libur Lebaran. Saya mendorong BUMN Karya agar nantinya kita bisa melayani masyarakat,” kata Rini.

Ia menjelaskan, di sepanjang jalur tol yang dilalui, PT Hutama Karya (Persero) telah menyiapkan 12 tempat istirahat (rest area) dengan fasilitas yang cukup memadai antara lain di KM 33 sisi A dan B, KM 87 sisi A dan B, KM 116 sisi A dan B, KM 163 sisi A, KM 172 sisi B, KM 208 sisi A, KM 215 sisi B, KM 234 sisi A, dan KM 285 sisi B.

Setiap tempat istirahat dilengkapi dengan fasilitas berupa mushola, toilet, tempat pengisian BBM berupa SPBU modular/kiosK/motoris, warung makanan dan minuman serta mobile ATM di beberapa titik.

Baca juga: JTTS Terbanggi Besar - Kayu Agung dapat digunakan secara fungsional

Baca juga: JTTS ruas Bakauheni-Kayu Agung ditargetkan rampung Agustus 2019

Pewarta: Hisar Sitanggang/Emir Fajar Saputra
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019