Selain sanksi skorsing, yang segera efektif berlaku, Alei yang juga mantan anggota komite FIFA itu diharuskan membayar denda senilai 499 ribu dolar AS.
"Dewan pertimbangan Komite Etik independen telah menunjukkan kesalahan Chabur Goc Alei dalam menyelewengkan dana FIFA, serta menawarkan hadiah atau benefit --- yang merupakan pelanggaran kode etik FIFA," kata FIFA seperti dikutip Reuters.
Baca juga: FIFA : Nigeria dan Ghana dapat diskors karena intervensi politik
"Investigasi...terkait penyalahgunaan dana Progam Bantuan Finansial FIFA dan FIFA Goal Programme yang diterima SSFA selama periode 2014 dan 2015, serta pembayaran terhadap pejabat-pejabat sepak bola dan individual lainnya," kata FIFA.
FIFA menyebutkan bahwa Alei melanggar pasal 28 Kode Etik FIFA terkait penyalanggunaan dana, dan pasal 20 terkait pemberian hadiah atau benefit lainnya.
Pewarta: Teguh Handoko
Editor: Aris Budiman
Copyright © ANTARA 2019