"Mereka tidak bisa masuk di huntara karena kapasitasnya terbatas. Hanya sekitar 4.468 KK (Kepala Keluarga) yang bisa ditampung," kata Ketua Tim Validasi Data yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu, Arfan dalam diskusi Libun Todea yang dilaksanakan Pemkot Palu di salah satu warkop, Sabtu hingga Minggu dini hari (26/5).
Dia mengaku belum tahu sampai kapan 6.655 pengungsi yang tinggal di tenda dan selter pengungsian yang saat ini sudah banyak yang rusak dan tidak layak pakai lagi itu terus tinggal di sana.
Mengingat pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sudah memutuskan tidak akan menambah jumlah unit huntara yang dibangun dari 699 unit yang tersebar di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala. Sebanyak 40. 137 jiwa pengungsi di Palu, sebanyak 6.655 jiwa masih di tenda atau selter dan sisanya sudah tinggal di huntara.
Dia berharap baik pemerintah pusat maupun NGO dapat memikirkan dan mencarikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut.
Persoalan lain yang saat ini dialami pengungsi lanjutnya adalah jaminan hidup (jadup) yang ditanggung oleh Kementerian Sosial yang hingga saat ini belum jelas. Ditambah lagi Kemensos hanya menanggung jadup pengungsi yang menempati huntara yang dibangun Kementerian PUPR.
"Bagaimana dengan pengungsi yang tinggal di selter dan tenda pengungsian? Bagaimana yang tinggal di huntara yang dibangun NGO? Kemarin Wali Kota Palu sudah menolak itu, meminta agar jadup dari Kemensos diberikan juga untuk pengungsi yang tinggal di selter dan huntara bantuan NGO," ujarnya.
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019