"Patut diduga ini ada pelanggaran HAM berat. Untuk membuktikannya dibutuhkan tim pencari fakta independen," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penuntasan pengusutan kericuhan yang mengakibatkan sejumlah orang meninggal dunia, harus dilakukan. Karena bila pengusutan tidak dilakukan, akan membentuk opini publik yang negatif.
"Ketika ini tidak selesai (tidak diusut), kemarahan di masyarakat semakin menjadi," katanya.
Selain itu pihaknya juga meminta Komnas HAM menginvestigasi penyebab kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019.
"Kami minta Komnas HAM berperan penuh menyingkap dua isu tersebut," katanya.
KSPI pun berencana menggelar aksi unjuk rasa di Komnas HAM dan Polda Metro Jaya pada Selasa (28/5) terkait dua isu tersebut.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019