• Beranda
  • Berita
  • KSPI minta Komnas HAM bentuk tim pencari fakta pembubaran kericuhan

KSPI minta Komnas HAM bentuk tim pencari fakta pembubaran kericuhan

27 Mei 2019 16:11 WIB
KSPI minta Komnas HAM bentuk tim pencari fakta pembubaran kericuhan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat berorasi pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019 di Stadion Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Komnas Hak Asasi Manusia segera membentuk tim pencari fakta guna mengusut dugaan pelanggaran HAM dibalik pembubaran kericunan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

"Patut diduga ini ada pelanggaran HAM berat. Untuk membuktikannya dibutuhkan tim pencari fakta independen," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Menurut dia, penuntasan pengusutan kericuhan yang mengakibatkan sejumlah orang meninggal dunia, harus dilakukan. Karena bila pengusutan tidak dilakukan, akan membentuk opini publik yang negatif.

"Ketika ini tidak selesai (tidak diusut), kemarahan di masyarakat semakin menjadi," katanya.

Selain itu pihaknya juga meminta Komnas HAM menginvestigasi penyebab kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019.

"Kami minta Komnas HAM berperan penuh menyingkap dua isu tersebut," katanya.

KSPI pun berencana menggelar aksi unjuk rasa di Komnas HAM dan Polda Metro Jaya pada Selasa (28/5) terkait dua isu tersebut.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019