• Beranda
  • Berita
  • PT Timah salurkan Rp7,2 miliar, bantu modal usaha 224 UKM

PT Timah salurkan Rp7,2 miliar, bantu modal usaha 224 UKM

28 Mei 2019 12:52 WIB
PT Timah salurkan Rp7,2 miliar, bantu modal usaha 224 UKM
Kepala Divisi Akutansi PT Timah Tbk, Aim Syafei secara simbolis menyerahkan surat perjanjian bantuan dana program kemitraan semester pertama 2019 kepada mitra binaan di Pangkalpinang, Selasa (Babel.antaranews.com/Aprionis)

Kami berharap dengan adanya bantuan modal usaha ini dapat memudahkan pelaku mengembangkan usaha secara mandiri ...

PT Timah Tbk menyalurkan dana program kemitraan semester pertama 2019 sebesar Rp7,2 miliar kepada 224 usaha kecil menengah (UKM) mitra binaan sebagai upaya meningkat perekonomian di lingkungan operasional BUMN tersebut.

"Bantuan modal usaha semester pertama tahun ini diberikan kepada UKM di Provinsi Kepulauan Babel, Kepulauan Riau, dan Riau," kata Kepala Bidang Kemitraan PT Timah Tbk Erwan Sudarto saat penandatangan perjanjian bantuan dana program kemitraan triwulan I 2019 di Pangkal Pinang, Selasa.

Ia mengatakan total penyaluran dana Program Kemitraan PT Timah Tbk semester pertama tahun ini sebesar Rp7.206.000.000 diberikan kepada UKM di Kota Pangkal Pinang sebanyak 39 mitra binaan sebesar Rp1.630.000.000, Kabupaten Bangka 54 mitra binaan Rp1.710.000.000, Bangka Barat 14 mitra binaan sebesar Rp520.000.000.

Jumlah penerima program kemitraan di Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 32 mitra binaan sebesar Rp1.053.000.000, Bangka Selatan sembilan mitra binaan Rp335.000.000, Belitung empat mitra binaan Rp95.000.000, dan Kabupaten Belitung Timur 15 mitra binaan Rp620.000.000.

Selanjutnya jumlah penerima program kemitraan di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau sebanyak delapan mitra binaan sebesar Rp195.000.000 dan Kabupaten Meranti Provinsi Riau 49 mitra binaan sebesar Rp1.048.000.000.

"Kami berharap dengan adanya bantuan modal usaha ini dapat memudahkan pelaku mengembangkan usaha secara mandiri dan berdaya saing di pasar global," katanya.

Menurut dia penyaluran dana program kemitraan tahun ini berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/7/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri BUMN tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN.

Selanjutnya berdasarkan persetujuan Direktur Keuangan atas Memo Kepala Divisi CSR tentang persetujuan hasil survei RAB penyaluran dana pinjaman calon mitra binaan PT Timah Tbk periode semester I 2019.

"Bantuan dana program kemitraan ini sebagai wujud komitmen BUMN untuk turut aktif memberikan kontribusi kepada pelaku UKM di provinsi penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia ini," ujarnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Babel, Yanuar mengapresiasi PT Timah yang telah membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya.

"Kami berharap UMKM yang menerima bantuan ini untuk memanfaatkan semaksimal mungkin dan semoga bantuan di bulan Ramadhan ini menjadi berkah bagi PT Timah dan terus berkontribusi membantu masyarakat di daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019