Pemerintah masih dalam tahap mensimulasikan besaran kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah lama diwacanakan untuk mengatasi masalah defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Asisten Deputi Bidang Jaminan Kesehatan Nasional Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Togap Simangunsong di Jakarta, Selasa, menjelaskan pemerintah sedang membuat beberapa opsi mengenai besaran iuran yang akan dinaikkan dan disimulasikan dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan apabila jumlah iuran telah ditetapkan.
Togap menyebut saat ini belum ada keputusan yang akan ditetapkan pemerintah terkait besaran kenaikan iuran.
“Sedang dibuat simulasi, jadi belum ada keputusan. Keputusan dari pimpinan, kita hanya memberikan opsi,” kata Togap.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terhadap keuangan BPJS Kesehatan tahun anggaran 2018 mengungkapkan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp9,1 triliun.
Defisit keuangan tahun anggaran 2018 tersebut akan diselesaikan pada 2019 dengan beberapa rekomendasi dari BPKP untuk dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin malam, meminta BPJS Kesehatan berupaya meminimalkan angka defisit dengan berbagai cara yang masih dapat dilakukan seperti penagihan iuran pada peserta yang menunggak, pemanfaatan SILPA dana kapitasi anggaran 2018 yang belum dimanfaatkan sebesar Rp2,5 triliun, pencegahan fraud dan lain sebagainya.
Menkeu baru akan memberikan bantuan dana pemerintah setelah seluruh upaya dilaksanakan secara maksimal untuk menutupi kekurangan defisit.
Sri Mulyani berharap semua pihak terkait melakukan upaya pengawasan dan pengelolaan secara serius.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019