• Beranda
  • Berita
  • Prancis upayakan empat warganya tak dihukum mati di Irak

Prancis upayakan empat warganya tak dihukum mati di Irak

28 Mei 2019 20:09 WIB
Prancis upayakan empat warganya tak dihukum mati di Irak
Dokumentasi pasukan Irak bersiap melancarkan serangan untuk merebut kembali Mosul yang sejak 2014 diduduki ISIS. (Reuters)
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan, Selasa, Prancis sedang meningkatkan upaya diplomatik untuk mencegah empat warga negaranya dihukum mati di Irak.

Keempat warga negara Prancis itu dijatuhi hukuman mati oleh Irak karena bergabung dengan gerombolan ISIS.

Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron mengatakan pihaknya menghormati kedaulatan Irak namun menentang hukuman mati.

Menurut pejabat pengadilan Irak, keempat warga Prancis akan dihukum mati dengan cara digantung.

Baca juga: Sekitar 500 anak Prancis di daerah pemberontak Irak, Suriah
Baca juga: Jet tempur Prancis serang IS di Irak


Sumber: Reuters

Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019