Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjalankan uji emisi kendaraan bermotor dengan sistem pembiayaan mandiri sehingga tidak membebani APBD DKI Jakarta.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Budirama Natakusumah dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA News di Jakarta, Senin menyebutkan dengan diberlakukannya sistem mandiri tersebut, maka pelaksanaan uji emisi kendaraan tidak bergantung pada alokasi anggaran APBD DKI Jakarta.
"Sistem pembayaran mandiri dalam uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor adalah pelaksanaan konsep pembiayaan mandiri yang melibatkan
stakeholder (pemangku kepentingan, red) dalam kegiatan tersebut," katanya.
Ia menjelaskan dengan pelaksanaan sistem pembayaran mandiri tersebut, maka program uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor secara teknis dapat terjamin pelaksanaannya yang melibatkan
stakeholder nonpemerintah sedangkan pemerintah hanya akan berfungsi sebagai regulator.
"Lingkup pembayaran mandiri diarahkan untuk hal-hal yang terkait dengan aspek teknis dan aspek sosialisasi," katanya.
Menurut Budirama, aspek teknis meliputi biaya sertifikasi bengkel pelaksana uji emisi, sertifikasi teknisi uji emisi, kalibrasi alat uji dan pemasangan sistem informasi dan data uji emisi.
Sementara itu biaya sistem yang meliputi biaya pengadaan tanda lulus uji emisi, operasional dan perawatan sistem informasi, dukungan program sosialisasi dan manajemen sistem.
Latar belakang pelaksanaan sistem mandiri itu, menurut Budirama, adalah karena selama ini ketersediaan dan kontinuitas stiker tanda lulus uji emisi terbatas, juga keterbatasan bengkel pelaksanaan uji emisi dan teknisi uji emisi.
"Juga sistem informasi dan database yang masih manual serta sulitnya merealisasikan hasil uji emisi kendaraan bermotor sebagai bagian dari persyaratan perpajakan kendaraan bermotor," paparnya.
Pelaksanaan pembiayaan mandiri, diatur dalam pasal 24 Peraturan Gubernur DKI nomor 92 tahun 2007 tentang uji emisi. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat itu akan dikelola bagi kegunaan sistem uji emisi kendaraan di Jakarta.
Pelaksanaan uji emisi dengan sistem pembiayaan mandiri ditandai dengan peresmian sistem tersebut oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Bengkel Simprug Mobil Jakarta Selatan pada Senin (7/1) sore. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008