• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Batam terapkan transaksi nontunai penerimaan-belanja daerah

Pemkot Batam terapkan transaksi nontunai penerimaan-belanja daerah

29 Mei 2019 13:42 WIB
Pemkot Batam terapkan transaksi nontunai penerimaan-belanja daerah
Transaksi nontunai. (cc)

Kota Batam akan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Implementasi Transaksi pada 18 Juli

Pemerintah Kota Batam sudah menerapkan transaksi nontunai untuk penerimaan dan belanja hampir di seluruh organisasi perangkat daerah.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Zarefriadi di Batam, Rabu, menyatakan Pemkot sudah mulai menerapkan transaksi nontunai secara bertahap sejak pertengahan 2017.

"Kemudian pada 1 September, dilaksanakan oleh semua OPD untuk belanja," kata dia.

Sedangkan dari sisi pendapatan, transaksi penerimaan untuk pendapatan asli daerah (PAD) sudah disetorkan secara nontunai ke rekening kas daerah Pemkot Batam. Tinggal beberapa OPD yang belum melaksanakan, karena terkendala infrastruktur.

Ia mengatakan, pelaksanaan transaksi nontunai merupakan amanat Surat Edaran Mendagri nomor 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi nontunai pada pemerintah daerah.

Rencananya, Kota Batam akan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Implementasi Transaksi Nontunai, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 18 Juli 2019.

Peserta rapat, antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi dan kabupaten/kota serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia.

"Rapat koordinasi dan evaluasi transaksi nontunai tahun lalu diadakan di Banyuwangi dengan dukungan penuh PT Bank Jatim. Sedangkan untuk rapat di Batam nantinya akan didukung oleh PT Bank Riau Kepri," kata Zaref.

Ia menyampaikan, Pemkot Batam juga akan memanfaatkan rapat kerja nasional itu untuk mempromosikan pariwisata dan UMKM setempat.


Baca juga: Puncak transaksi jaringan ATM jelang Lebaran diperkirakan pekan ini
 Baca juga: Mudik nyaman, rasakan aktivitas di Tol Trans Jawa nyaris tanpa tunai

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019