• Beranda
  • Berita
  • KLHK akan hijaukan 50 hektare kawasan Bandara Internasional Yogyakarta

KLHK akan hijaukan 50 hektare kawasan Bandara Internasional Yogyakarta

29 Mei 2019 14:42 WIB
KLHK akan hijaukan 50 hektare kawasan Bandara Internasional Yogyakarta
KLH melakukan penghijauam di Bandara Internasional Yogyakarta (Foto ANTARA/Sutarmi)

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan penghijauan di selatan Bandara Internasional Yogyakarta, mulai dari tanaman mangrove dan cemara udang untuk mencegah ab

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menghijaukan lahan seluas 50 hektare di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama tiga tahun, mulai 2019.

"Kami berkomitmen membantu PT Angkasa Pura I menjadikan Bandara Internasional Yogyakarta yang sejuk dan menjadi hutan Kota Temon, Kulon Progo," kata Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan I.B. Putera Parthama di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan satu hektare membutuhkan tanaman sekitar 500 hingga 600 batang. Penanam pohon dilakukan selama tiga tahun berturut-turut.

Selain itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan penghijauan di selatan Bandara Internasional Yogyakarta, mulai dari tanaman mangrove dan cemara udang untuk mencegah abrasi dan tsunami.

"Keberadaan tanaman cemara udang dan hutan mangrove sangat bermanfaat untuk mencegah abrasi dan tsunami," katanya.

Hari ini, PT Angkasa Pura I (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendukung penghijauan di dalam dan sekitar lingkungan kerja Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA).

Ruang lingkup nota kesepahaman ini yaitu kerja sama penanaman dan pemeliharaan pohon dalam rangka penghijauan lingkungan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo. Adapun kerja sama tersebut berupa penanaman dan pemeliharaan pohon seluas sekitar dua hektare oleh Dirjen Pengendalian (DAS) dan Hutan Lindung di dalam dan luar lingkungan kerja Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Penanaman dan pemeliharaan pohon pantai oleh Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung berguna untuk menahan abrasi pantai dan tsunami.

“Angkasa Pura I berterima kasih kepada Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas dukungannya dalam upaya penghijauan lingkungan Bandara Internasional Yogyakarta. Selain untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas lingkungan, penghijauan ini juga berguna membantu menahan abrasi dan pengurangan dampak gelombang jika terjadi tsunami,” kata Direktur Operasi PT Angkasa Pura I (Persero) Wendo Asrul Rose.

Angkasa Pura I, lanjut Wendo, memiliki perhatian dan komitmen yang kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup dan proses bisnis berkelanjutan.

"Hal itu terutama dapat ditunjukkan dari misi dan nilai strategis perusahaan, yang salah satunya bertujuan untuk menjadi bandara yang ramah lingkungan," katanya.
Baca juga: Bandara Adisutjipto dan BIY siapkan 22 penerbangan tambahan Lebaran

Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019