"Sampai saat ini, sudah 600 kendaraan umum yang diperiksa," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut Putu Sumarjaya, Rabu.
Pemeriksaan berlangsung di dua terminal yakni di Terminal Terpadu Amplas di Jalan Panglima Denai Timbang Deli, dan Terminal Penumpang Pinang Baris Medan di Jalan Tahi Bonar Simatupang, Medan Sunggal. "Pemeriksaan akan kita lakukan sampai menjelang Lebaran," ujar Putu.
Obyek yang diinspeksi adalah sistem penerangan, ban, perlengkapan kendaraan bermotor, fasilitas tanggap darurat, sistem alat kemudi, bagian badan kendaraan dan komponen pendukung, serta pengemudi.
Dari seluruh obyek yang diinspeksi tersebut, ada beberapa persyaratan mutlak yang harus dipenuhi, yaitu lampu utama, penunjuk arah, lampu posisi, lampu rem, penghapus kaca, kondisi ban dan kondisi fisik pengemudi.
“Yang sudah lulus (layak), kita kasih stiker. Dimana stiker ini menandakan bahwa bus-bus tersebut sudah layak jalan. Kalau tidak layak kita enggak ijinkan beroperasi," kata Putu.*
Baca juga: KAI Sumut siapkan 408.854 kursi untuk angkutan Lebaran 2019
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019