Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan puluhan bangunan liar di sepanjang jalur mudik Lebaran 2019 di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang.
"Kegiatan ini kami lakukan sejak kemarin, menyisir Jalan Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Kamis.
Ia mengatakan penertiban bangunan liar itu guna mendukung rekayasa lalu lintas sebagai dampak pemberlakuan sistem satu arah atau one way di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik maupun arus balik Lebaran 2019.
Ia menjelaskan bahwa penertiban bangunan liar itu merupakan tanggung jawab bersama antara jajaran perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, serta unsur lainnya, seperti Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, pemerintah kecamatan, hingga aparatur desa.
"Pemkab Bekasi terjunkan sebanyak 150 personel Satpol PP dibantu 30 anggota TNI dan 20 anggota Polri, serta unsur perangkat daerah lainnya," katanya.
Hudaya berharap, penertiban itu mengembalikan fungsi jalan dengan rambu lalu lintas dan penerangan jalan untuk membantu pengguna jalan, khususnya saat arus mudik Lebaran 2019.
"Semoga Jalan Raya Kalimalang yang kami tertibkan dapat digunakan sebagaimana fungsi seharusnya, serta tidak dimanfaatkan lagi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019