Beberapa film Disney seperti "Black Panther" dan "Avengers: Endgame" melakukan syuting di Georgia, dan negara bagian itu akan terkena dampaknya bila perusahaan hiburan berhenti syuting di sana.
Gubernur Georgia menandatangani undang-undang pada 7 Mei tentang larangan aborsi setelah dokter dapat mendeteksi detak jantung janin yakni sekitar enam minggu setelah hamil, sebelum banyak perempuan tahu mereka hamil.
Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Januari, jika berhasil melewati pengadilan.
Saat ditanya Reuters apakah Disney akan terus syuting di Georgia, Iger mengatakan "akan sulit melakukannya" jika UU itu diterapkan.
"Saya ragu kami akan tetap meneruskannya," ujar Iger dalam wawancara jelang peluncuran bagian "Star Wars" di Disneyland. "Saya kira banyak pekerja kami yang tidak mau bekerja di sana, dan kami harus memperhatikan permintaan mereka. Saat ini kami masih memantau."
Sebagian aktor dan produser telah mengatakan tak mau bekerja di Georgia karena UU aborsi, tapi banyak perusahaan produksi besar yang masih diam mengenai hal tersebut.
Pada Selasa, Netflix mengatakan mereka akan berpikir ulang tentang investasi produksi film dan televisi di Georgia bila hukum tersebut diterapkan.
Baca juga: Alasan pusar Jasmine tertutup dalam "Aladdin" live action
Baca juga: Heidi Klum, Vera Wang rancang bando telinga Mickey Mouse
Baca juga: Film "Star Wars" 2022 dibuat oleh pencipta "Game of Thrones"
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019