• Beranda
  • Berita
  • Harga ayam di Palembang bergerak naik jelang Lebaran

Harga ayam di Palembang bergerak naik jelang Lebaran

31 Mei 2019 10:40 WIB
Harga ayam di Palembang bergerak naik jelang Lebaran
Ilustrasi - Harga daging ayam yang dijual pedagang di Tanjungpinang Rp42.000. (ANTARA/Nikolas Panama)
Harga daging ayam potong di sejumlah pasar tradisional di Kota Palembang, Sumatera Selatan, bergerak naik dari Rp28.000 per kilogram menjadi Rp38.000/kg menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019.

"Harga daging ayam bergerak naik sejak sepekan terakhir dari sebelumnya 28.000/kg kini mencapai Rp38.000/kg dan semakin dekat Lebaran diprediksi bisa lebih tinggi lagi harganya," kata Rusdi salah seorang pedagang ayam di Pasar Tradisional Sekip Ujung Palembang, Jumat.

Kenaikan harga daging ayam potong pada akhir Mei 2019 ini dipengaruhi pasokan dari pengusaha peternak ayam potong yang kurang lancar dan jumlahnya berkurang, sedangkan permintaan meningkat.

Selain itu, dipengaruhi biaya tebus yang ditetapkan pihak pengusaha peternakan ayam potong lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, sehingga pedagang menjual ke pelanggan disesuaikan dengan kenaikan penebusan barang dagangan.

Kenaikan harga daging ayam potong ini diperkirakan akan berlangsung pada 4 Juni 2019 satu hari menjelang hari besar keagamaan umat Islam itu. Kenaikan harga tersebut, tidak diharapkan pedagang, karena bisa menurunkan jumlah penjualan yang berdampak menurunkan keuntungan.

Menghadapi kondisi tersebut, pedagang berharap Pemda dan instansi terkait mengendalikan kenaikan harga ayam dan beberapa kebutuhan masyarakat lainnya sehingga aktivitas jual beli di pasar tradisional kembali normal.

Sementara sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Yustiaus mengatakan untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya menggelar operasi pasar dan pasar murah.

Khusus kegiatan pasar murah Ramadhan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan tiga kali yakni di wilayah Kecamatan Sukarami Palembang pada 8 Mei 2019, kedua di halaman Kantor Gubernur Sumsel pada 17-18 Mei, dan ketiga di wilayah Kecamatan Sako Palembang pada 23 Mei.

Untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat agar tidak terjadi kenaikan melebihi batas kewajaran, pihaknya berupaya melakukan pengawasan bersama Satgas Pangan Polda Sumsel, katanya.*


 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019