DPR tolak ujaran tentang referendum Aceh

31 Mei 2019 16:51 WIB
DPR tolak ujaran tentang referendum Aceh
Ketua DPR, Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

... Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati...

Ketua DPR, Bambang Soesatyo, secara tegas menolak ujaran tentang referendum yang dikatakan akan dilaksanakan rakyat Aceh, karena Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat.

"DPR menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Ia mengimbau TNI mengantisipasi perkembangan dari isu tentang referendum Aceh. Hal itu menurut dia agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan tidak menimbulkan pergolakan politik daerah lain.

"Saya juga mengimbau kepada akademisi dan pakar hukum tata negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum, seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada Provinsi Timor Timur," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menggulirkan wacana mengenai referendum di Aceh.
 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019