• Beranda
  • Berita
  • Darmin: Perbaikan peringkat daya saing untuk antisipasi tekanan global

Darmin: Perbaikan peringkat daya saing untuk antisipasi tekanan global

31 Mei 2019 18:04 WIB
Darmin: Perbaikan peringkat daya saing untuk antisipasi tekanan global
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kedua dari kiri) saat memberikan jumpa pers mengenai perbaikan daya saing Indonesia di Jakarta, Jumat (31/5/2019) (Humas Kemenko Perekonomian)

Sinergi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan terutama dunia usaha menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja investasi dan daya saing lebih baik lagi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perbaikan peringkat daya saing Indonesia bisa menjadi antisipasi terhadap tekanan global yang masih diliputi ketidakpastian.

"Situasi dan tekanan global bisa diatasi sedikit, sehingga kita bisa meneruskan ketahanan ekonomi kita," ujar Darmin dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Darmin mengatakan kondisi global saat ini makin tidak dapat diprediksi seiring dengan masih tingginya tensi perang dagang antara AS dengan China serta ketidakpastian dari Brexit.

Namun, membaiknya peringkat daya saing Indonesia bisa memberikan optimisme bahwa kondisi ekonomi nasional mempunyai ketahanan yang telah diakui dunia internasional.

"Sinergi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan terutama dunia usaha menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja investasi dan daya saing lebih baik lagi," katanya.

Untuk mempertahankan kinerja ini, tambah Darmin, pemerintah akan terus mengelola kebijakan dengan baik dan optimal agar kondisi internal tidak rentan dari tekanan global.

Salah satunya dengan mencari solusi untuk menekan defisit neraca perdagangan agar kinerja neraca transaksi berjalan tidak menjadi sumber ketidakpastian baru.

"Upaya yang harus diambil adalah dalam persoalan neraca migas, karena itu defisitnya besar. Kalau neraca perdagangan tidak positif, maka transaksi berjalan juga tidak terlalu baik," ujarnya.

Sebelumnya, IMD World Competitiveness Center menyatakan peringkat Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya posisi 43 di 2018, menjadi 32 di 2019.

IMD merupakan sekolah bisnis independen yang berpusat di Swiss yang telah menerbitkan laporan ranking tahunan ini sejak 1989.

Terdapat 230 indikator yang dikelompokkan dalam empat pilar untuk penilaian ini, yaitu kinerja ekonomi yang diantaranya termasuk perdagangan dan investasi internasional.

Kemudian, efisiensi pemerintah termasuk kedisiplinan pemerintah dalam anggaran, kepatuhan hukum dan peningkatan inklusivitas institusi.

Selain itu, efisiensi bisnis termasuk produktivitas dan efisiensi sektor swasta dan kemudahan akses finansial serta infrastruktur, termasuk sains, kesehatan, lingkungan serta pendidikan.

"Perbaikan daya saing Indonesia ini didukung oleh kenaikan peringkat yang terjadi pada keempat faktor tersebut," kata Darmin.

Sementara itu, lembaga pemeringkat internasional S&P juga menaikkan peringkat Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan proyeksi stabil.

Kenaikan peringkat ini berlandaskan pada prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan kebijakan fiskal yang moderat dan pruden.

S&P juga meningkatkan short-term sovereign credit rating dari sebelumnya a3 menjadi a2 serta menganggap Indonesia mempunyai utang pemerintah yang rendah.

S&P ikut memproyeksikan defisit neraca transaksi berjalan Indonesia bisa mengalami perbaikan sejalan dengan stabilnya permintaan global dan pemulihan daya saing.
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019