"Warga negara yang merasa dirugikan bisa melaporkan kepada pihak kepolisian. Pengaduan bisa disampaikan secara langsung di kantor KJRI atau melalui hotline WA di nomor 67730466 dan 68942799," demikian pernyataan Pelaksana Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala S Purba, Jumat.
Sejak Kamis (30/5), KJRI Hong Kong menerima informasi tentang dugaan penipuan tiket pesawat oleh Free Spirit sehingga sejumlah pekerja migran asal Indonesia batal pulang ke Tanah Air.
KJRI juga mendesak aparat setempat dan asosiasi agen perjalanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap para agen perjalanan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Free Spirit sangat populer di kalangan TKI Hong Kong. Agen perjalanan itu sering melayani pembelian tiket pesawat para TKI yang hendak pulang ke Indonesia atau kembali ke Hong Kong.
Kepada Lembaga Industri Travel Hong Kong (TIC), Free Spirit menyatakan penutupan usahanya, Rabu (29/5).
Penutupan tersebut berakibat penelantaran 460 pelanggannya, yang sudah mengeluarkan uang sekitar 1,2 juta dolar HK (sekitar Rp2,1 miliar). Sebagian besar dari mereka adalah para TKI yang hendak berlebaran di kampung halamannya di Indonesia.
Tim Investigasi Perdagangan Hong Kong setempat dikerahkan ke kantor Free Spirit di kawasan Causeway Bay untuk melakukan penyelidikan atas penutupan tersebut, demikian dilaporkan South China Morning Post.
KJRI juga mengimbau para WNI yang akan pulang untuk mengecek kembali tiket yang telah dibeli melalui agen tersebut ke maskapai penerbangan.
Baca juga: TKI Hong Kong hilang ditemukan Polisi Shenzhen
Baca juga: Warga Hong Kong pemerkosa TKI dihukum 11 tahun
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019