PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 290 pelintasan sebidang liar dari 472 pelintasan sebidang di wilayah kerja daerah operasi (Daop) 1 Jakarta.
“Hanya ada 182 pelintasan resmi,” kata Executive Vice Presiden PT KAI Daop 1 Jakarta, Dadan Rudiansyah dalam siaran persnya, Jumat.
Dadan menjelaskan pelintasan sebidang liar itu sangat rawan kecelakaan bagi pejalan kaki dan pengendara. Untuk meminimalisir kecelakaan, pihak PT KAI rutin melakukan sosialisasi secara bertahap minimal tiga kali dalam sebulan.
“Tidak hanya sosialisasi, secara bertahap PT KAI Daop 1 Jakarta juga kerap menutup pelintasan liar yang rawan kecelakaan,” tegas Dadan.
Sementara itu, Deputy EVP 2 PT KAI Daop 1 Jakarta, Junaidi Nasution mengatakan pada tahun 2018, telah dilakukan penutupan 34 peIintasan sebidang liar. Sedangkan di tahun 2019 hinngga bulan Mei, sebanyak tujuh pelintasan liar ditutup, diantaranya pelintasan di wilayah Cakung – Kranji KM 22+068. Lemah Abang – Kedunggeh KM 55+242 dan Karawang – Klari KM 67+400.
“Penutupan akan berlanjut terus,” tegas Junaidi saat sosialisasi keselamatan di pelintasan sebidang di pintu pelintasan 17, sebelah selatan Stasiun Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat petang.
Junaidi berharap upaya penutupan itu membutuhkan dukungan dari masyarakat dan para pengendara, agar membantu situasi tetap kondusif serta pemerintah daerah setempat agar dapat membuatkan fasilitas jalur kendaraan yang tidak sebidang dengan jalur kereta api.
Baca juga: KAI sosialisasikan keselamatan di pelintasan sebidang
Baca juga: Perlintasan sebidang di Jakarta akan ditutup bertahap
Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019