Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melepas 13.000 pemudik, melalui tujuh titik di beberapa daerah di Indonesia secara serentak, dalam gelaran Mudik Bersama Tahun 2019.Dengan adanya program ini semoga dapat terus membangun kepercayaan pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan meningkatkan brand awareness dimulai dari pekerja dan keluarga pekerja
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz di Jakarta, Sabtu, mengatakan pemudik merupakan pekerja dari perusahaan-perusahaan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang patuh membayar premi jaminan sosial.
"Di samping sebagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dan meringankan beban para pemudik, ini juga sebagai program manfaat layanan tambahan bagi peserta program BPJS ketenagakerjaan," kata Naufal saat dijumpai usai melepas keberangkatan 5.000 pemudik dengan 125 bus mudik gratis dari Gelora Bung Karno, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa pada program mudik gratis tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi keberangkatan 13.000 pemudik dari tujuh titik, yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, Cikarang, Karawang, Purwakarta, serta Makassar yang merupakan titik pemberangkatan baru.
Pemberangkatan di Pulau Jawa akan mengantarkan peserta ke wilayah tujuan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta serta Lampung. Sementara titik pelepasan di Kota Makassar akan mengantarkan peserta ke tujuan mudik Mamuju, Toraja, Maili dan Bulukumba.
Penambahan titik baru tersebut meningkatkan jumlah pemudik dibandingkan pada 2018 dengan 10.000 peserta.
Adapun para peserta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diperbolehkan untuk membawa serta dua hingga tiga anggota keluarga dalam program mudik gratis tahun ini.
Naufal berharap agar di masa mendatang jumlah pemudik yang difasilitasi dapat terus meningkat, begitu pula dengan titik-titik pemberangkatan.
"Dengan adanya program ini semoga dapat terus membangun kepercayaan pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan meningkatkan brand awareness dimulai dari pekerja dan keluarga pekerja," katanya.
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019