• Beranda
  • Berita
  • BPJS Kesehatan: pemindai sidik jari untuk minimalkan administrasi

BPJS Kesehatan: pemindai sidik jari untuk minimalkan administrasi

3 Juni 2019 17:56 WIB
BPJS Kesehatan: pemindai sidik jari untuk minimalkan administrasi
Posko mudik BPJS Kesehatan Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi protes Persi terkait pemindai sidik jari yang bertujuan untuk meminimalkan proses administrasi bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Kita perlu menyiapkan tools ke depan agar pelayanan kepada peserta menjadi lebih mudah, finger print ini kan menjadi bagian dari solusi untuk meminamilisir administrasi yang selama ini masih memiliki variasi di lapangan," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Menurut Iqbal, penggunaan alat pemindai sidik jari sudah dilakukan sejak 2018 untuk pasien hemodialisa atau cuci darah. Pada tahun ini penggunaan alat tersebut dikembangkan pada poli mata, poli jantung, dan rehabilitasi medik.

Implementasinya dilakukan untuk rumah sakit yang sudah siap dengan alat tersebut. "Kita mendorong RS untuk bisa memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS bisa berjalan dengan lebih baik," kata Iqbal.

Dia mencontohkan proses administrasi untuk peserta program JKN masih bervariasi di lapangan tergantung rumah sakitnya, contohnya pihak RS yang meminta pasien menyiapkan fotokopi kartu BPJS Kesehatan yang sebenarnya tidak disyaratkan oleh lembaga penyelenggara program JKN itu.

"Kalau soal Persi, kita menghormati pendapat mereka, tetapi untuk tujuan yang lebih baik dan lebih besar tidak ada salahnya kita bersiap lebih awal. Kerja sama BPJS Kesehatan dengan RS bersifat mutual benefit, tentu semangatnya supaya pelayanan kepada peserta menjadi berjalan lebih baik," kata Iqbal.

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam pemaparan kinerja BPJS Kesehatan tahun 2018 beberapa waktu lalu telah menjabarkan rencana digitalisasi seluruh program JKN yang dijalankan, termasuk penggunaan pindai sidik jari untuk peserta.

Penggunaan sidik jari dimaksudkan untuk meminimalkan kasus kepesertaan ganda yang bisa mengarah pada penyalahgunaan data peserta JKN, dan kecurangan atau fraud.

Iqbal juga menyinggung rekomendasi hasil audit laporan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang menyarankan untuk melakukan penyempurnaan pengelolaan data untuk pencegahan potensi fraud.

"Jangan lupa salah satu rekomendasi BPKP adalah upaya pencegahan, kalau hemodialisa bisa dijalankan mengapa untuk pelayanan lain tidak dilakukan," jelas dia.

Iqbal menyatakan bahwa pembahasan mengenai penggunaan sidik jari dengan Persi akan direspon secepatnya. "Konteks soal finger print jangan lupa juga Persi itu diundang dalam rapat-rapat sebelumnya. Hanya soal waktu saja, tanggapan surat persi dijawab sama BPJS kesehatan," kata Iqbal.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019