Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan enam objek wisata di daerah ini mengajukan izin keramaian untuk menyelenggarakan berbagai acara hiburan rakyat untuk mengisi libur Lebaran 2019.Enam tempat objek wisata ini tersebar di empat wilayah di daerah ini yakni Kecamatan Air Rami, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Air Dikit dan Kecamatan Kota Mukomuko.
“Enam tempat objek wisata ini tersebar di empat wilayah di daerah ini yakni Kecamatan Air Rami, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Air Dikit dan Kecamatan Kota Mukomuko,” kata Kabag Operasi Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko Kompol Hasdi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Enam objek wisata yang menyelenggarakan berbagai acara hiburan rakyat tersebar di satu objek wisata pantai di Kecamatan Air Rami, satu objek wisata pantai Batu Kumbang Desa Pulau Baru, Kecamatan Ipuh.
Kemudian satu objek wisata Danau Telaga Biru di Kecamatan Air Dikit dan tiga objek wisata yakni Pantai Batu Badoro, Pantai Pandan Wangi dan Danau Nibung di Kecamatan Kota Mukomuko.
Kepolisian resor setempat telah mengeluarkan izin keramaian untuk lima dari enam objek wisata untuk menyelenggarakan berbagai acara hiburan rakyat mulai hari pertama hingga kedua lebaran.
“Kemungkinan izin keramaian untuk satu objek wisata pantai di Kecamatan Kota Mukomuko menyelenggarakan berbagai acara hiburan rakyat masih dalam proses,” ujarnya pula.
Ia menyatakan, institusinya menerjunkan sebanyak 10 hingga 15 orang anggota untuk menjaga keamanan dan ketertiban di setiap objek wisata yang menyelenggarakan acara hiburan rakyat.
Anggota polisi juga bertugas mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk objek wisata yang berada sepanjang Jalan Lintas Sumatera untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan yang mudik dan balik lebaran.
Ia menyatakan, tidak hanya polisi yang menjaga keamanan dan ketertiban di tempat objek wisata yang menyelenggarakan acara hiburan rakyat, kemungkinan ada anggota TNI dan petugas jalan raya.
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019