• Beranda
  • Berita
  • Awak kereta di Stasiun Pasar Senen jalani pemeriksaan kesehatan

Awak kereta di Stasiun Pasar Senen jalani pemeriksaan kesehatan

4 Juni 2019 17:12 WIB
Awak kereta di Stasiun Pasar Senen jalani pemeriksaan kesehatan
Petugas medis (kiri) memeriksa kondektur kereta di Pos Medis Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (4/6/2019) sebelum berangkat melayani arus mudik Lebaran. (Antara News/Dewa Wiguna)

Saya ingin memastikan dalam kondisi fit, walau ini sudah rutin dilakukan

Sejumlah awak kereta dan petugas keamanan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum melaksanakan tugas dalam melayani arus mudik Lebaran.

"Saya ingin memastikan dalam kondisi fit, walau ini sudah rutin dilakukan," kata kondektur KA Brantas Eko Purnomo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Pos Kesehatan Mediska Stasiun Pasar Senen yang berada di area peron keberangkatan di sebelah selatan stasiun tersebut.

Petugas medis setempat Dewi Sapitri mengatakan pemeriksaan kesehatan itu meliputi tekanan darah, suhu tubuh, dan tes alkohol, dan pemeriksaan umum lainnya.

Rata-rata per hari, lanjut dia, 130 hingga 150 awak kereta dan petugas keamanan di stasiun itu menjalani pemeriksaan.

Mereka di antaranya para kondektur, pramugari, teknisi dan polisi khusus kereta atau Polsuska.

Sedangkan bagi masinis, lanjut dia, pemeriksaan dilakukan di pos kesehatan di Stasiun Jatinegara atau Jakarta Kota.

Sementara itu, pada periode arus mudik Lebaran, lanjut Dewi, sejumlah calon pemudik juga memeriksakan kondisi kesehatannya.

Sebagian besar keluhan kesehatan yang dialami para penumpang, lanjut Dewi, di antaranya diare, mual dan pusing.

Selain dari tim medis stasiun setempat, petugas kesehatan juga dibantu PMI, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Puskesmas.

Tim dokter juga disiagakan yang sewaktu-waktu dapat diturunkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada para kru dan pemudik.

Tim medis di stasiun itu juga memeriksa pemudik yang sedang hamil sebelum berangkat.

Dewi menjelaskan penumpang kereta dalam kondisi hamil wajib melapor dan mengisi formulir berisi pernyataan ibu hamil.

Formulir tersebut berisi data penumpang hamil, nomor kereta hingga stasiun tujuan agar mempercepat penanganan apabila mengalami masalah kesehatan.

"Untuk penumpang hamil masih diperbolehkan naik kereta asal usia kandungan sudah 14 hingga 28 minggu dan dalam kondisi sehat," katanya.

Sejumlah pemudik menyambut baik aturan tersebut untuk menjaga kesehatan para penumpang.

"Ini untuk kebaikan istri saya juga dan calon anak pertama kami," kata pemudik, Minto yang akan berangkat ke Madiun, Jawa Timur menumpangi Kereta Brantas.

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019