Ketua KPK Malaysia mengundurkan diri

4 Juni 2019 19:17 WIB
Ketua KPK Malaysia mengundurkan diri
PERPANJANGAN KERJA SAMA KPK - MACC Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Ketua Komisioner Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul (tengah) dan Wakil Ketua KPK Laode M Sharif memberikan keterangan seusai melakukan perpanjangan kerja sama di gedung KPK Jakarta, Senin (5/11/2018). Selain perpanjangan kerja sama selama lima tahun ke depan, MACC akan belajar terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah (SPRM) Malaysia Datuk Seri Mohd Shukri bin Abdul mengundurkan diri dari jabatannya.

Siaran pers Kantor Perdana Menteri Malaysia, Rabu, menyebutkan bahwa Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agung telah menyetujui pengajuan pengunduran diri dari jabatan tersebut, yang semestinya berakhir 17 Mei 2020.

Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada Shukri, yang dianggap banyak berjasa kepada negara selama ia memegang jabatan sebagai Ketua KPK Malaysia.

Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agung juga telah melantik Puan Latheefa Beebi Koya, yang adalah Direktur Eksekutif Lawyers for Liberty, sebagai Ketua SPRM yang baru untuk masa tugas selama dua tahun, mulai 1 Juni 2019.

Sementara itu, Presiden Pemerhati Rasuah Malaysia (MCW) Jais Abdul Karim mengatakan pelantikan Latheefa Koya sebagai Ketua SPRM yang baru terhitung 1 Jun 2019 amat mengejutkan.

Berdasarkan Undang-Undang SPRM 2009, ketua SPRM yang dilantik seharusnya berasal dari masyarakat umum.

“Pelantikan ketua komite ini mestilah dari kalangan pejabat umum yang profesional, berwibawa, berpengalaman dan bersesuaian selain berintegritas tinggi serta bebas dari bebas pelibatan politik,” katanya.


Baca juga: KPK Malaysia tahan mantan Menteri Besar Sabah
Baca juga: KPK dan Komisi Antikorupsi Malaysia perpanjang MoU
Baca juga: KPK Malaysia incar pengusaha terkait skandal 1MDB

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019