• Beranda
  • Berita
  • Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young akan jalani sidang gabungan

Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young akan jalani sidang gabungan

5 Juni 2019 17:21 WIB
Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young akan jalani sidang gabungan
Penyanyi Korea Selatan Jung Joon-young tiba di pengadilan untuk menghadiri sidang awal meninjau surat penahanan penuntutan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Seoul, Korea Selatan, Kamis (21/3/2019). (REUTERS/KIM HONG-JI)
Pengadilan pusat distrik Seoul hari ini mengumumkan akan menggabungkan persidangan Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young.

Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young akan menghadiri persidangan untuk kasus percobaan pemerkosaan yang melibatkan dua atau lebih pelaku. Sementara itu, Mr. Kwon yang juga dicurigai melakukan pemerkosaan akan hadir dalam persidangan tersebut, demikian dilansir Soompi, Rabu.

Choi Jong Hoon menghadapi dakwaan atas dua kasus pemerkosaan yakni pada Januari 2016 di Hongcheon di Provinsi Gangwon dan satu lagi pada Maret 2016 di Daegu.

Dia keberatan dengan penahanannya dan mengajukan petisi habeas corpus pada 29 Mei. Petisi itu ditolak, dan Choi Jong Hoon didakwa oleh jaksa pada 3 Juni.

Di sisi lain, Jung Joon Young menghadiri sidang pertamanya dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual pada 10 Mei. Selama persidangan, penyanyi tersebut mengakui tuduhan yang ditujukan pada dirinya.

Persidangan gabungan ini diminta oleh pengacara Jung Joon Young, sebab kliennya dan Choi Jong Hoon memiliki kasus yang sama.

Setelah menyetujui permintaan untuk sidang bersama, pengadilan menunda sidang kedua Jung Joon Young hingga 27 Juni.

Sementara itu, para terdakwa tidak diharuskan menghadiri sidang persiapan, jika Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon memutuskan untuk menghadiri sidang pada tanggal 27 Juni, mereka akan bertemu di pengadilan untuk pertama kalinya sejak ditahan.



Baca juga: SBS ungkap pesan Jong-hyun CNBLUE dan Joon-young soal obrolan seks

Baca juga: Kelanjutan kasus Seungri dan nasib BIGBANG menurut Master Fengshui

Baca juga: Bahaya GHB dalam kasus Burning Sun, gelisah hingga kehilangan nyawa

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019