Kepala Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan/Basarnas Kota Palu, Basrano di Palu, Sabtu mengatakan, jenazah diduga ABK KM Lintas Timur ditemukan oleh nelayan setempat mengenakan jaket pelampung di leher.
"Ciri-ciri jenazah tersebut mengenakan celana pendek hitam dan kaos berkerah warna gelap, serta ada tato di lengan sebelah kanan," ungkap Basrano.
Setelah menerima informasi penemuan mayat sekitar pukul 10.30 WITA, dia langsung memerintahkan KM SAR Bhisma menuju lokasi penemuan korban untuk selanjutnya dievakuasi.
Guna memastikan benar atau tidaknya jenazah tersebut korban kapal tenggelam, tim SAR menyerahkan jenazah ke pihak Rumah Sakit Luwuk untuk diindentifikasi.
"Jenazah ditemukan sekitar tujuh mil dari garis pantai Desa Bolubung, Kecamatan Bulagia Utara, Kabupaten Banggai, " ujarnya.
Hingga Sabtu petang atau hari ke lima kegiatan SAR bangkai kapal dan awak KM Lintas Timur yang melibatkan TNI-AL, TNI-AU, TNI-AD dan Polri baru menemukan dua korban, satu selamat serta satu meninggal dunia.
Dia memaparkan, proses pencarian kapal tenggelam di sekitar perairan Banggai hingga laut Banda melibatkan helikopter Super Puma HR 3213 milik TNI-AU dari lanud Hasanuddin Makassar yang beroperasi sejak Jumat (7/6) yang mengangkut sekitar 14 personel.
Sebelum Super Puma dikerahkan, satu pesawat intai Boeng 737.200 TNI-AU juga terlibat dalam misi pencarian bangkai KM Lintas Timur di perairan bagian Timur Sulawesi Tengah.
"Kegiatan SAR dilakukan melalui jalur udara dan laut guna mengoptimalkan pencarian bangkai kapal dan awak KM Lintas Timur yang masih tersisa 16 orang, " tutur Basrano.
KM Lintas Timur milik PT Citra Baru Adi Nusantara tenggelam di selat Taliabo, Provinsi Maluku Utara mengangkut 3.000 ton semen dinahkodai Martinus Matitaputi berlayar dari Pelabuhan Bitung, Manado, Sulawesi Utara menuju Morowali, Sulawesi Tengah dengan awak kapal berjumlah 18 orang dinahkodai Kapten Kapal Martinus Matitaputi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 14.00 WITA.
Pewarta: Muhammad Arshandi/Ridwan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019