"Alhamdulillah, penyaluran dana bantuan ini khusus diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima," kata Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Teungku Bachtiar di Meulaboh, Sabtu.
Dana tersebut diberikan setelah melalui berbagai tahapan seleksi dan verifikasi yang dilakukan lembaga terkait, dengan cara mendatangi dan mewawancarai langsung calon penerima bantuan.
Tujuannya, kata dia, agar penerima bantuan betul-betul masyarakat yang berhak dan menghindari adanya manipulasi data, serta hal yang tidak baik di masyarakat.
Ia juga memastikan seluruh penerima dana bantuan tersebut adalah masyarakat yang berhak menerima sesuai aturan yang berlaku dan anjuran dalam agama Islam.
Selama ini, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Barat dan kabupaten/kota lainnya di Aceh, dihimpun melalui lembaga Baitul Mal yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Aceh.
Bantuan ini disalurkan setiap tahun kepada masyarakat, setelah semua calon penerima dilakukan seleksi secara ketat.
"Hal ini dilakukan agar sedekah yang sudah diberikan oleh para dermawan, betul-betul dapat dinikmati oleh penerima yang berhak," kata Teungku Bachtiar.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019