Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Idul Fitri adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal, setelah selesai menjalankan ibadah puasa selama sebulan. Secara harfiah, Id, berarti kembali, dan fitri berarti suci. Dengan demikian "Idul Fitri" adalah kembali kepada kesucian, atau kembali kepada lembaran hidup baru.
Oleh karena itu, dianjurkan kepada semua kaum muslimin agar dalam merayakan hari yang suci itu hendaknya, dilakukan dengan cara dan sikap yang lebih baik.
Bagi Pemkab Pamekasan, Hari Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, tidak hanya sebatas hari raya keagamaan semata, akan tetapi juga banyak terkandung peluang yang bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan, termasuk peluang ekonomi.
Sebab, agama dan ekonomi merupakan dua hal yang saling bersinergi, saling melengkapi, bahkan kesempurnaan dalam menjalankan perintah agama juga bergantung pada tingkat atau kemampuan ekonomi.
"Kadzal fakru anyakuna kufron/kefakiran dekat dengan kekufuran" merupakan hadis pemantik, agar umat Islam senantiasa menjadikan faktor ekonomi sebagai pemacu, dalam menyempurnakan ibadah mereka, di samping pentingnya si kaya peduli pada warga yang belum mampu (miskin).
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menilai, Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum yang tepat untuk membantu masyarakat mempromosikan hasil kerajinan batik tulis warga Pamekasan.
Apalagi, agama menganjurkan agar saat Idul Fitri juga disunnahkan untuk memakai pakaian yang, sebagai implementasi dari upaya untuk kembali kepada kesucian, setelah melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
"Jadi, tidak salah, jika pakaian baru yang digunakan warga Pamekasan ini adalah pakaian yang merupakan hasil produk lokal warga Pamekasan itu sendiri, dalam hal ini adalah batik tulis Pamekasan," kata Baddrut.
Seruan untuk membantu perajin batik tulis ini bahkan telah dimulai oleh Bupati Pamekasan bersama jajarannya pada saat menggelar acara Safari Ramadhan.
Semua pejabat dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan, mulai dari kepala dinas, kepala badan, camat, lurah dan kepala desa diharuskan memakai sarung batik tulis hasil kerajinan warga Pamekasan.
"Kenapa ini kami lakukan, karena satu-satunya pakaian yang merupakan produk lokal warga Pamekasan adalah batik tulis ini. Jadi, memakai sarung batik adalah sama dengan membantu saudara-saudara kita di Kabupaten ini," kata Baddrut saat acara Safari Ramadhan di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
Surat edaran
Anjuran menggunakan pakaian batik tulis baru dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah yang disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ini tidak hanya secara lisan, akan tetapi juga melalui surat edaran (SE).
Dalam surat edaran nomor: 003/169/432.012/2019 tertanggal 27 Mei 2019 tentang Pemakaian Busana Batik Saat Lebaran yang ditujukan kepada kepala dinas, badan, kepala kantor, kepala BMUN/BUMD, serta camat, lurah dan kepala desa di Pamekasan dijelaskan, bahwa hal itu sebagai upaya untuk menumbuhkembangkan perekonomian, khususnya bagi perajin batik di Kabupaten Pamekasan.
Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memberi contoh, terutama saat acara silaturahim pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1440 Hijriah dan saat bersilaturahim dengan sanak famili dan kerabatnya.
"Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk menyebarkan isi surat edaran kepada warga di wilayah masing-masing, demikian isi surat edaran yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam itu.
Bupati menjelaskan, kebijakan penguatan ekonomi dengan memberdayakan hasil kerajinan masyarakat lokal itu penting, untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
"Ini bisa terjadi, apabila kita cinta pada lokal yang merupakan hasil kerajinan warga setempat. Jadi, ini juga dimaksudkan untuk menanamkan kecintaan pada produk lokal. Sebab, jika masyarakat sudah cinta para produk lokal, maka dampak ekonominya tentu akan lebih baik, karena uang berputar di Pamekasan ini," kata bupati muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Di samping itu, Kabupaten Pamekasan merupakan satu dari empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur, yang sebagian warganya memang bergantung pada penghasilan usaha batik tulis. Jumlah perajin batik tulis di kabupaten itu tersebar di 38 sentra batik, dengan 933 unit usaha, dan 6.526 orang yang menggantungkan nasibnya pada usaha kreatif ini.
Nilai ekonomi usaha batik, menurut bupati, menyumbang satu hingga dua persen dalam sektor industri. Nilainya lebih rendah dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 35,66 persen yang menempati posisi pertama. Posisi kedua ditempati oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi sebesar 19,61 persen dan kontribusi terbesar ketiga adalah sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 10,12 persen.
Industri batik di Pamekasan juga memiliki kaitan erat dengan beberapa program kerja yang sedang dijalankan bupati, seperti industri kreatif yang menurutnya relevan pada era Industri 4.0, maupun dengan program wirausahawan baru, serta beberapa program lainnya.
Pemkab Pamekasan berupaya mendorong berkembangnya industri batik dengan melakukan pembinaan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan pengembangan alat bantu berupa teknologi, dan upaya memperluas akses pemasaran melalui kegiatan promosi sistemik.
Kebijakan Pemkab Pamekasan untuk menguatkan rasa memiliki dan bangga akan hasil produk lokal para pembatik itu termasuk imbauan semua mobil dinas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) punya motif batik tulis Pamekasan, sebagai upaya sistemik dan berkesinambungan, disamping berbagai jenis upaya lain yang diharapkan bisa mendorong hidupnya perekonomian masyarakat di sektor usaha kreatif.
Dampak sistemik
Para perajin dan pengusaha batik tulis di Kabupaten Pamekasan mengaku kebijakan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang menyerukan agar pejabatnya memakai busana batik saat Lebaran, memiliki dampak sistemik terhadap penjualan batik tulis.
Sebab, dalam perkembangannya, masyarakat tidak hanya membutuhkan baju dan sarung batik tulis saja, akan tetapi juga pakaian berbahan batik tulis lainnya, seperti songkok batik tulis Pamekasan.
Bahkan, songkok batik tulis Madura, laris di pasaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah, sejak Pemkab Pamekasan mengeluarkan surat edaran agar masyarakat merayakan Lebaran dengan busana batik tulis hasil produk warga setempat.
Menurut pedagang songkok batik tulis Madura di Pamekasan Tabri Syaifullah Munir kepada ANTARA di Pamekasan, banyaknya pembeli songkok batik tulis ini, karena kini batik sangat diminati masyarakat.
"Banyaknya warga yang menggunakan songkok batik tulis di Pamekasan ini mungkin karena efek dari kebijakan Bupati Pamekasan," kata Tabri.
Untuk satu songkok batik tulis, harganya mencapai Rp60.000 untuk berbagai ukuran. "Kalau beli banyak, atau untuk dijual lagi, harganya beda. Harga Rp60.000 ini untuk harga eceran. Harga borongan lain lagi,” kata Tabri kala itu.
Selain warga lokal Madura, pemesanan songkok batik tulis Pamekasan juga banyak dari luar Madura, seperti Surabaya, Malang, Bandung dan Jakarta. Bahkan para TKI asal Pamekasan yang bekerja di Malaysia juga banyak yang memesan songkok batik tulis Pamekasan itu.
Dosen Ilmu ekonomi dari Institute Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan Matnin, M.EI menilai kebijakan ekonomi berbasis kekeluargaan dengan memanfaatkan potensi lokal itu, memang efektif untuk memperkuat ekonomi lokal.
Kendala mendasar mengenai hasil produk selama ini memang pada komitmen. Ada anggapan di masyarakat seolah-olah produk luar lebih baik.
Kebijakan Bupati Pamekasan yang anti arus utama (mainstream) ini, kata mantan Kepala Bidang Komunikasi Umat (KU) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini, merupakan upaya untuk membongkar paradigma lama tentang produk yang berkembang di masyarakat, dan itu luar biasa dalam membuat terobosan baru memajukan perekonomian yang berbasis kerajinan lokal.*
Baca juga: Songkok batik tulis Madura laris jelang Lebaran
Baca juga: Bupati Pamekasan promosikan sarung batik untuk Lebaran
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019