• Beranda
  • Berita
  • Chandra Asri Petrochemical peroleh fasilitas bebas pajak

Chandra Asri Petrochemical peroleh fasilitas bebas pajak

10 Juni 2019 09:03 WIB
Chandra Asri Petrochemical peroleh fasilitas bebas pajak
Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) Erwin Ciputra (dua kiri), berbincang dengan Presiden Komisaris Djoko Suyanto (dua kanan), Komisaris Agus Salim Pangestu (kiri) dan Komisaris Tan Ek Kia (kanan) (Foto Istimewa)

Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan atas dukungan berkelanjutan terhadap ekspansi kami

PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) anak usaha PT Barito Pacific Tbk memperoleh fasilitas pembebasan pajak atas investasi pabrik polyethylene baru senilai 380 juta dolar AS.

Fasilitas pembebasan pajak untuk pabrik tersebut terdiri dari pengurangan pajak penghasilan perusahaan sebesar 100 persen untuk 10 tahun pertama setelah dimulainya produksi komersial, diikuti dengan pengurangan sebesar 50 persen untuk 2 tahun berikutnya.

"Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan atas dukungan berkelanjutan terhadap ekspansi kami," kata Presiden Direktur CAP, Erwin Ciputra di Jakarta, Senin.

Erwin menilai fasilitas pembebasan pajak mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap industri petrokimia serta upaya kerja sama dengan sektor swasta untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.

Disamping itu, perseroan juga memperoleh pembebasan pemungutan pajak yang dilakukan pihak ketiga untuk periode 10 tahun.

Insentif pajak akan mendukung ekspansi CAP untuk menambah kapasitas Polyethylene sekitar 400 kilo ton (KT) per tahun, yang akan meningkatkan kapasitas saat ini sebesar 336 KT per tahun lebih dari dua kali lipat.

Pabrik baru tersebut akan memproduksi High Density Polythylene (HDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), dan Metallocene LLDPE (mLLDPE).

Didukung eksekusi yang prima, konstruksi berjalan sesuai rencana dengan mencapai penyelesaian sebesar 97% pada bulan April 2019, dan sesuai target untuk memulai produksi komersial pada triwulan IV-2019.

Pabrik Polyethylene baru tersebut telah memperoleh fasilitas kredit ekspor dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), yang mencerminkan pengakuan atas praktik lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan yang baik.

Penyelesaian pabrik Polyethylene baru tersebut akan meningkatkan total kapasitas produksi Polyethylene CAP menjadi 736 KT per tahun, sejalan dengan strategi perseroan untuk memperkuat keunggulan posisi pasarnya di Indonesia.

Sebagai pemain domestik, CAP menawarkan berbagai keuntungan bagi pelanggan dengan menjamin ketersediaan pasokan, waktu tenggang yang lebih singkat, siklus modal kerja yang lebih baik dan dukungan teknis.

"Indonesia saat ini membutuhkan 1,4 juta ton per tahun Polyethylene untuk memenuhi permintaan domestik, di mana 45 persennya masih dipasok dari impor," ujar Erwin.

Erwin optimistis permintaan pasar akan terus meningkat seiring dengan dengan pertumbuhan PDB yang terus berlanjut.

"Pabrik Polyethylene baru kami akan meningkatkan pasokan Polyethylene domestik, mendukung substitusi impor dan pada akhirnya berkontribusi untuk mengurangi kebutuhan pembayaran valuta asing," kata Erwin Ciputra.

 

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019