Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, melakukan sidak hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran di lingkungan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Kalbar.Bagi kalangan ASN tanpa didukung alasan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan
"Hari ini kami melakukan sidak di lingkungan RSUD Kota Pontianak, guna mengecek secara langsung kepatuhan pegawai terkait harus mulai masuk kerja dan tidak boleh memperpanjang libur Lebaran," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Junto Batarendro di Pontianak.
Ia menjelaskan, jumlah pegawai di lingkungan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, tercatat sebanyak 580 orang.
"Sebelum sidak dimulai dengan apel pagi sehingga langsung diabsen, dan hasilnya semuanya masuk, karena di lingkungan RSUD ini sistem piket yang dibagi dalam tiga kelompok, maka kelompok dua dan tiga masuknya siang dan malam," katanya.
Yang pastinya, menurut dia, semuanya berjalan dengan baik, dan pihak RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasiennya.
"Bagi kalangan ASN (aparatur sipil negara) yang tidak masuk kerja di hari pertama ini, dan tanpa didukung alasan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Multi.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, dr Jonson mengatakan, di hari pertama masuk kerja, semua bagian di RSUD tersebut berjalan sebagai mana mestinya dalam memberikan pelayanan kepada pasiennya.
"Semua dokter hari ini sudah dijadwalkan dalam melakukan kunjungan pada pasiennya, dan hingga saat ini juga tidak ada keluhan dari pasien yang dirawat," ujarnya.
Baca juga: Aktivitas ASN Kapuas Hulu usai libur Lebaran dipantau sekda
Pewarta: Andilala
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019