"Surat edaran terkait penerimaan CPNS baru saja diterima dari Pemerintah Pusat, untuk itu kami diminta merekap dan membuat formasi untuk diusulkan," katanya di Palangka Raya, Senin.
Untuk membuatnya, terlebih dulu harus melihat jumlah pegawai negeri sipil yang purna tugas pada tahun ini dan banyaknya kuota yang diberikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
PPPK diperuntukan bagi tenaga kontrak yang secara terus menerus bekerja pada pemerintahan dengan kompetensi tertentu. Melalui tes dengan sistem yang telah ditentukan, penerimaan PPPK juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan ASN di pemprov, selain adanya CPNS.
Fahrizal menjelaskan, secara umum penerimaan CPNS tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pada 2018 lalu. Pihaknya juga akan terus mendorong pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya tenaga pendidik dan kesehatan.
"Kami akan petakan semuanya, termasuk keperluan tenaga teknis lainnya. Sebab semuanya harus dijabarkan secara rinci, mulai dari total kebutuhan hingga usulan yang akan diajukan," jelasnya kepada awak media.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun memaparkan, untuk lebih jelasnya dan tidak adanya kekeliruan pada informasi yang pihaknya sampaikan, maka akan dilaksanakan jumpa pers terkait penerimaan CPNS pada minggu ini.
"Tahun ini ada penerimaan CPNS dengan porsi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, yakni untuk CPNS serta PPPK," ungkap Katma usai mengikuti apel gabungan dan halal bihalal Lebaran 2019 Pemprov Kalteng.
Pihaknya berupaya agar setiap tahapan dapat dipersiapkan secepatnya, yaitu pada Juni ataupun Juli 2019 mendatang. Untuk saat ini, penetapan kuota penerimaan CPNS tingkat nasional telah ditetapkan, sedangkan pembagian untuk masing-masing daerah masih belum dilakukan.
Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat/Adv
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019