"Mereka yang tidak masuk kerja pada hari pertama sesudah Lebaran dan cuti bersama itu masih bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Senin.
Sebagai contoh karena sakit dan orang tua yang bersangkutan meninggal dunia, katanya, usai acara halal bihalal karyawan dan pensiunan pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel tersebut di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD provinsi setempat).
"Pokoknya tidak ada pegawai Setwan Kalsel yang tidak hadir tanpa pemberitahuan atau alasan-alasan yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya didampingi staf Setwan tersebut.
Ia mengapresiasi pegawai Setwan Kalsel yang masuk kerja pada hari pertama usai cuti bersama/lebaran Idul Fitri, 10 Juni 2019.
"Kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja sesudah cuti bersama/Idul Fitri 1440 H itu salah satu petunjuk tingkat disiplin cukup tinggi," lanjutnya.
"Ke depan kita berharap tingkat disiplin pegawai Setwan Kalsel semakin meningkat sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja," demikian HAM Rozaniasyah.
Sementara acara halal bihalal antara karyawan Setwan dengan para pensiunan pegawai Sekretariat DPRD Kalsel sudah menjadi tradisi untuk guna menjalin silaturahim.*
Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang berharap ASN semakin disiplin
Baca juga: Puluhan ASN Mukomuko mangkir hari pertama kerja
Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019