• Beranda
  • Berita
  • 130 ASN Kepri tidak masuk kantor setelah libur Lebaran

130 ASN Kepri tidak masuk kantor setelah libur Lebaran

11 Juni 2019 16:24 WIB
130 ASN Kepri tidak masuk kantor setelah libur Lebaran
130 ASN Kepri tidak masuk kerja usai linur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 hijriah. (Ogen)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, Firdaus, mendata jumlah ASN Pempriov Kepri yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur lebaran sebanyak 130 orang dari total ASN sebanyak 2.819 orang.

"ASN yang hadir pada hari pertama sebanyak 2.689 atau 95,4 persen. Sisanya 130 orang tidak atau 4,6 persen tidak hadir dengan berbagai alasan," kata Firdaus, Selasa.

Firdaus mengungkapkan, dari 130 ASN yang tidak hadir tersebut, sebanyak 31 orang tengah mengikuti tugas belajar, 52 orang sakit, 14 orang izin.

"Sedangkan 35 orang lainnya tidak ada keterangan sama sekali," imbuhnya.

Firdaus mengungkapkan, pendataan kehadiran ini menindaklanjuti surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI No B/26/M.SM.00.01/2019 tanggal 27 Mei 2019, perihal laporan hasil pemantauan kehadiran ASN, sesudah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Data ini selain akan diserahkan ke gubernur juga diteruskan ke MenPAN-RB. Untuk tindakan selanjutnya akan menunggu keputusan dari pusat," imbuhnya.

Data ini, lanjutnya, juga sebagai acuan tingkat kehadiran PNS secara nasional yang dipantau langsung oleh Kementerian PAN-RB.

Pemerintah akan menganalisis serta mengevaluasi data tingkat kehadiran ASN di seluruh daerah.

"Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif,” jelasnya.

Pewarta: Ogen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019