"Ini bagian dari komitmen saat janji kampanye dulu sekaligus program di Nawa Bhakti Satya, yaitu di Jatim Harmoni," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela halalbihalal di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim di Surabaya, Selasa.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Heru Tjahjono, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah serta ratusan pegawai setempat.
Menurut dia, di Jatim Harmoni pihaknya memberikan harapan besar pada para penjaga situs, penjaga makam dan juru pelihara cagar budaya bahwa kerajaan besar di Indonesia, kerajaan besar di Jawa terutama kerjaan besar di Jatim harus dijaga.
"Kami juga tetap memberikan tunjangan untuk mereka. Tapi, di acara ini juga untuk pembinaan organisasi dan harmonisasi para aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jatim," ucap mantan menteri sosial tersebut.
Besaran tunjangan yang diberikan pemprov Jatim untuk para penjaga situs, makam dan cagar budaya, kata dia, sebesar Rp350 ribu per bulan per orang, bahkan khusus tunjangan tersebut sudah berjalan lebih dari 10 tahun.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah memberikan penghargaan kepada lebih dari 200 juru pelihara cagar budaya, antara lain penjaga situs Makam Agung yang ada di Arosbaya Kabupaten Bangkalan, penjaga situs Makam Sunan Drajat di Paciran Lamongan dan penjaga situs Makam Batara Katong di Jenangan Ponorogo.
Kemudian, penjaga Museum Kraton sumenep, penjaga situs Goa Tritis di Campuradat Tulungagung, penjaga Candi Rambut Monte di Gandusari Blitar, penjaga Candi Tegowangi di Plemahan Kediri, penjaga Candi Jolotundo di Trawas Mojokerto dan penjaga situs Arca Ganesha di Sumberpucung Malang.
Berikutnya, penjaga situs Curah Dami di Curahdami Bondowoso, penjaga Candi Pari di Porong Sidoarjo, penjaga situs Biting di Sukodono Lumajang, penjaga Candi Gunung Gangsir di Beji Pasuruan, penjaga situs Makam Sunan Giri di Kebomas Gresik dan penjaga Candi Jabung di Paiton Probolinggo.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019