"Itu usulan yang baik, kita ingin semuanya ada kejelasan, bagaimana latar belakang, siapa pelaku, siapa yang menjadi korban dan kerugiannya seperti apa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Namun dia menilai pembentukan Pansus itu tergantung pada para pengusul, karena ada mekanisme yang harus dilalui.
Fadli mengatakan peristiwa kericuhan itu menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, serta masih ada yang hilang dan ditemukan.
Menurut dia, seharusnya ada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari masyarakat sipil, pihak-pihak terkait sehingga ada independensi tim untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi.
"Agar ada independensi dari tim untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi dan kenapa sampai timbul korban jiwa, kemudian mungkin bisa dipelajari tentang siapa yang melakukannya," ujarnya.
Fadli menilai untuk mengungkap peristiwa itu harus holistik, jangan satu versi dari pemerintah sehingga dibutuhkan TGPF yang terdiri dari seluruh unsur.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus terkait kericuhan pada 21-22 Mei lalu yang terjadi di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH. Thamrin.
"Saya usulkan perlu dibentuk Pansus terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu sehingga bisa terima laporan apabila ditemukan kehilangan anggota keluarga dan mengalami kebuntuan proses hukum serta informasi," kata Wakil Ketua FPKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi, dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pada 21-22 Mei lalu terjadi terjadi insiden pasca-Pemilu 2019 yang tidak diinginkan masyarakat namun hingga saat ini belum ada data resmi yang dirilis berapa jumlah yang tewas dan luka-luka.
Aboe mengutip data Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa jumlah korban tewas dalam peristiwa 21-22 Mei sebanyak 8 orang dan 730 orang luka-luka.
"Itu jumlah yang tidak sedikit. Saya sampaikan dukacita atas korban yang jatuh tersebut yang tidak kita kehendaki," ujarnya.
Selain jumlah korban menurut dia, berseliweran kabar bahwa ada orang hilang dalam peristiwa tersebut dan ditahan aparat Kepolisian namun tidak bisa ditemui keluarganya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai jangan sampai informasi tersebut dibiarkan liar dan tanpa tanggung jawab sehingga perlu diluruskan agar tidak terjadi hoaks yang menyesatkan masyarakat.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019