Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menilai hal yang disampaikan polisi dalam konferensi pers tidak menyeluruh dan gagal mengungkap fakta penting mengenai korban tewas dalam peristiwa tersebut.
"Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban," kata dia.
Alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang disampaikan polisi hanya soal rencana pembunuhan dalam Aksi 22 Mei.
Lantaran hal itu, sejumlah keluarga korban yang ditemui Amnesty International Indonesia disebutnya kecewa tidak ada pengungkapan pelaku pembunuhan untuk kemudian dibawa ke pengadilan.
"Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dulu, lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka," ucap Usman.
Hal lain yang luput dari penjelasan kepolisian, menurut dia, adalah akuntabilitas penggunaan kekuatan berlebihan oleh sejumlah aparat kepolisian dalam aksi tersebut, salah satunya adalah dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali,Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meski diakuinya kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa hingga banyak petugas kepolisian yang terluka, dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan tetap harus diungkap.
"Anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil. Komandan Brimob juga perlu dimintai pertanggungjawaban terkait tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya," kata Usman.
Ada pun polisi mengungkap dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei, yakni mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ dan HM.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019