"Saya juga mau ikut mendengarkan paparan. Akan tetapi, tim hukum yang menjadi panglimanya. Saya kira semua sudah kami serahkan kepada tim hukum," ujarnya ketika ditanya perisiapan Partai Gerindra terkait dengan sidang sengketa Pilpres, saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Bogor (HJB) di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (12/6/2019).
Tak hanya itu, dia juga menanggapi santai mengenai adanya permintaan dari beberapa kader Partai Demokrat yang ingin membubarkan koalisi partai pengsung Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno atau Koalisi Adil Makmur.
"Itu pendapat-pendapat pribadi, sah-sah saja kalau ada dari mereka yang menginginkan seperti itu. Kita negara demokrasi, sikap politinya juga tidak ada yang mengekang," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu.
Seperti diketahui, setelah registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa ke MK pada tanggal 11 Juni 2019, akan digelar sidang perdana dengan agenda memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahap persidangan. Hal ini dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pada tanggal 14 Juni 2019.
Tahapan selanjutnya, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian pada tanggal 17 Juni 2019, kemudian pada sidang terakhir, 24 Juni 2019.
Setelah itu, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim mulai 25 hingga 27 Juni 2019. Terakhir, MK membacakan putusan sengketa pilpres pada hari Jumat, 28 Juni 2019.
Pewarta: M. Fikri Setiawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019